Kabar Bima

Narkoba, Mantan Istri Polisi Dibekuk Bersama Seorang Lelaki

326
×

Narkoba, Mantan Istri Polisi Dibekuk Bersama Seorang Lelaki

Sebarkan artikel ini

Kota Bima, Kahaba.- DS (31) wanita warga Kelurahan Penatoi yang diketahui mantan istri anggota Polri ditangkap bersama ACS (28) pemuda warga Kelurahan Paruga di dalam kos-kosan Kelurahan Monggonao, bersama barang bukti narkoba, Rabu (14/10) sekitar pukul 08.30 Wita.

Narkoba, Mantan Istri Polisi Dibekuk Bersama Seorang Lelaki - Kabar Harian Bima
DS dan ACS saat diamankan. Foto: Ist

Kapolres Bima Kota melalui Kasat Narkoba IPTU Ramli menyampaikan, awalnya Katim Opsnal Bripka Taufarrahman mendapatkan informasi bahwa disalah satu kos-kosan RT 06 Kelurahan Monggonao sering dijadikan tempat pesta Sabu-sabu. Menindaklanjuti laporan itu, Tim Opsnal menuju Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan melakukan penggerebekan.

Narkoba, Mantan Istri Polisi Dibekuk Bersama Seorang Lelaki - Kabar Harian Bima

Saat tim sudah masuk dalam kamar kos-kosan, tim mengamankan DIS yang sedang duduk di tempat tidur dan mengamankan ACS yang sedang berdiri depan pintu WC.

“Proses penggeledahan disaksikan Ketua RT setempat, hasilnya kami menemukan Sabu-sabu seberat 0,89 gram berat bruto,” ujarnya.

Setelah mengamankan para terduga pelaku bersama barang bukti kata Kasat, tim membawa mereka ke Kantor Sat Narkoba untuk diminta keterangan. Para terduga pelaku akan dites urine dan dibuatkan laporan polisi.

*Kahaba-05