Kabar Bima

Ringan Tangan, Oknum Pegawai Dispar Dilapor Polisi

299
×

Ringan Tangan, Oknum Pegawai Dispar Dilapor Polisi

Sebarkan artikel ini

Kota Bima, Kahaba.- Oknum ASN yang mengabdi di Dinas Pariwisata Kota Bima inisial SD, harus berurusan dengan polisi karena menganiaya anak-anak dan orang tuanya menggunakan gagang serok sampah, Kamis malam kemarin. Akibatnya, urusan itu dilaporkan ke pihak yang berwajib untuk diproses hukum.

Ringan Tangan, Oknum Pegawai Dispar Dilapor Polisi - Kabar Harian Bima
Apri Yana Ramdani saat melapor kasus penganiyaan yang menimpanya dan anaknya. Foto: Ist

Apri Yana Ramdani, warga Kelurahan Rabangodu Utara mengungkapkan, anaknya BM yang berusia 7 tahun dipukul oleh SD karena masalah sepele. Namun tindakan ringan tangan pria tersebut meninggalkan bekas luka.

Ringan Tangan, Oknum Pegawai Dispar Dilapor Polisi - Kabar Harian Bima

“Hanya karena masalah mangga, anak saya dianiaya menggunakan gagang serok sampah,” katanya, Jumat (16/10).

Yana menceritakan, 2 orang anaknya TG dan BM bersama teman-temannya dituduh melempar mangga milik SD sekitar pukul 20.00 Wita. Padahal sebenarnya, mangga tersebut jatuh karena tersenggol bak mobil Fuso.

“Fuso itu tinggi, saat lewat di jalan tadi malam senggol buah mangga. Tapi malah anak-anak saya yang dituduh melempar,” katanya.

Tidak berselang lama sambung Yana, SD keluar dengan gagang dan mengejar sekitar 5-6 orang anak, termasuk anaknya TG dan BM kemudian dipukul menggunakan gagang serok sampah tersebut.

“Anak saya TG berhasil kabur saat dikejar, tapi BM dipukul hingga memar,” ungkapnya.

Urusan tidak berhenti disitu, mengetahui anaknya dipukul. Yana kemudian bergegas ingin menemui SD. Bukan jawaban yang ia terima, saat hendak menanyakan masalahnya ia justru dipukul lagi oleh SD berkali – kali.

“Wajah saya memar karena dipukul. Berkali – kali saya terima pukulan SD, tapi lebih banyak saya tahan pakai tangan,” terang Yana.

Karena tidak terima dengan perlakuan oknum pegawai tersebut, ia memilih untuk melapor ke Polsek Rasanae Timur, malam itu juga.

“Iya sudah saya lapor dengan Nomor: STTLP/K/267/X/2020/NTB/Tes Bima Kota/Sek. Rastim,” tuturnya.

Yana pun menegaskan, urusan ini harus dituntaskan di meja hukum. Ia pun berharap masalah ini diproses pihak kepolisian. Agar ada efek jera bagi pelaku.

“Orang itu memang ringan tangan, tidak sedikit anak-anak di lingkungan setempat yang dipukul. Tapi tidak ada yang berani melapor,” pungkasnya.

Sementara itu, Kapolsek Rasanae Timur IPTU Suratno mengaku telah menerima laporan penganiayaan tersebut dan akan memprosesnya sesuai aturan dan UU yang berlaku.

“Tetap kita proses, ini penganiayaan, apalagi dilakukan kepada anak anak dan ibunya,” tegas Suratno.

*Kahaba-01