Kabar Bima

Aniaya Anak dan IRT, Oknum Pegawai Dispar Tetap Diproses

229
×

Aniaya Anak dan IRT, Oknum Pegawai Dispar Tetap Diproses

Sebarkan artikel ini

Kota Bima, Kahaba.- Oknum pegawai Dinas Pariwisata (Dispar) Kota Bima inisial SD yang menganiaya anak dan Ibu Rumah Tangga (IRT) lantaran hal sepele, tetap akan diproses sesuai aturan kepegawaian. (Baca. Ringan Tangan, Oknum Pegawai Dispar Dilapor Polisi)

Aniaya Anak dan IRT, Oknum Pegawai Dispar Tetap Diproses - Kabar Harian Bima
Sekretaris Dinas Pariwisata Kota Bima Yuliana. Foto: Bin

Sekretaris Dispar Kota Bima Yuliana saat dikonfirmasi mengatakan tahu soal ulah oknum itu di media massa. Yang bersangkutan tentu akan dipanggil untuk diketahui duduk permasalahannya.

Aniaya Anak dan IRT, Oknum Pegawai Dispar Tetap Diproses - Kabar Harian Bima

“Tetap akan diproses, nanti kita panggil untuk kita tanya-tanya kenapa ini terjadi,” katanya, Senin (19/10).

Menurut Yuliana, sesuai aturan, oknum pegawai yang bermasalah dan menciderai aturan kepegawaian tetap akan diproses. Jika terbukti bersalah pun tetap akan ditindak.

“Sanksi yang diberikan nanti tergantung dari jenis pelanggaran,” ujarnya.

Ia menambahkan, Karen urusan ini juga sudah dilaporkan ke pihak yang berwajib. Pihaknya juga akan menunggu hasil pemeriksaan dari kepolisian.

“Nanti juga kita koordinasi dengan pihak kepolisian,” tambahnya.

Sementara itu, Kepala BKPSDM Kota Bima M Saleh mengatakan, pihaknya belum menerima laporan soal ulah oknum pegawai Dispar Kota Bima itu.

“Belum ada laporannya,” ungkap Saleh.

Menurut dia, persoalan demikian tentu akan diproses oleh dinas tempat oknum pegawai itu mengabdi. Setelah itu, baru diserahkan ke BKPSDM Kota Bima untuk ditindaklanjuti.

“Kami hanya berkapasitas untuk menindaklanjuti. Tapi pihak korban juga boleh melaporkannya secara langsung ke BKPSDM,” pungkasnya.

*Kahaba-01