Kabar Bima

Tidak Taat Lalu Lintas, 56 Pengendara Ditilang

345
×

Tidak Taat Lalu Lintas, 56 Pengendara Ditilang

Sebarkan artikel ini

Kota Bima, Kahaba.- Lalai saat berkendara dan tidak mentaati aturan lalu lintas, 56 orang pengendara ditilang Sat Lantas Polres Bima Kota, Kamis siang (22/10).

Tidak Taat Lalu Lintas, 56 Pengendara Ditilang - Kabar Harian Bima
Kendaraan hasil operasi gabungan Polres Bima Kota. Foto: Deno

Kendaraan yang ditilang tersebut saat penertiban pagi, juga saat petugas melaksanakan Operasi Gabungan (Opgab).

Tidak Taat Lalu Lintas, 56 Pengendara Ditilang - Kabar Harian Bima

“Hati ini kami menilang 56 pengendara yang tidak taat aturan lalu lintas,” ujar Kasat Lantas IPTU Risqi Ardian.

Diakui Kasat, pagi hari saat petugas melaksanakan penertiban, ada 20 pengendara yang ditilang karena tidak menggunakan helm, tidak menunjukkan SIM dan kelengkapan surat kendaraan lain. Sedangkan saat Opgab, petugas gabungan menilang 36 pengendara.

Kata Risqi, semua kendaraan yang ditilang dibawa ke bagian Sat Lantas. kendaraan bisa dikeluarkan jika pemilik bisa menujukan surat kendaraan dan harus memiliki SIM.

“Denda kendaraan yang ditilang bisa membayar memalui bank, juga dibayar saat ikut persidangan,” katanya.

*Kahaba-05