Kabar Bima

Hari Pertama Operasi Zebra Rinjani, Polres Dompu Jaring 108 Pelanggar

258
×

Hari Pertama Operasi Zebra Rinjani, Polres Dompu Jaring 108 Pelanggar

Sebarkan artikel ini

Kabupaten Dompu, Kahaba.- Hari pertama melaksanakan Operasi Zebra Rinjani, Senin (26/10) Polres Dompu menjaring sebanyak 108 pengendara yang melanggar dan tidak taat berlalu lintas.

Hari Pertama Operasi Zebra Rinjani, Polres Dompu Jaring 108 Pelanggar - Kabar Harian Bima
Jajaran Polres Dompu saat menggelar Operasi Zebra Gatarin. Foto: Ist

Kasat lantas Polres Dompu IPTU I Wayan Sukarsana mengatakan, operasi kali ini ada 10 sasaran prioritas yakni pengendara yang tidak menggunakan helm SNI, tidak menggunakan sabuk keselamatan, melawan arus, melanggar batas kecepatan, mengemudi dalam keadaan mabuk, pengemudi di bawah umur, menggunakan HP saat berkendara, menggunkan kenalpot racing, menggunakan mobil barang mengangkut penumpang serta tidak menggunakan masker.

Hari Pertama Operasi Zebra Rinjani, Polres Dompu Jaring 108 Pelanggar - Kabar Harian Bima

“Untuk hari pertama, terjaring 108 pelanggar. Dilakukan penegakan hukum dan penindakan terdiri dari tilang 67 dan teguran 41,” sebutnya, Selasa (27/10).

Kata dia, jenis kedaraan roda 2 yang melanggar sebanyak 90 unit, sementara roda 4 sebanyak 18 unit. Jenis pelanggaran yang ditindak berupa STNK 45 pengendara, tidak memakai Helm 25 orang, SIM 5 orang, lain-lain 24 orang, dan pelanggar di bawah umur 5 orang.

Secara terpisah, Kapolres Dompu AKBP Syarif Hidayat SH SIK menjelaskan, operasi tersebut mengedepankan fungsi lalu lintas. Pada pelaksanaannya dilakukan upaya persuasif dan humanis, khususnya pada pendisiplinan protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran Covid-19 di jalan, tempat keramaian umum dan obyek wisata serta kampanye Pilkada serentak.

“Operasi ini juga salah satu bentuk upaya dalam menurunkan pelanggaran lalu lintas yang berpotensi sebagai penyebab kecelakaan,” bebernya.

*Kahaba-10