Kabar Bima

Kasus Pemukulan Anak dan Perempuan, Oknum ASN Kini Belum Juga Ditahan

253
×

Kasus Pemukulan Anak dan Perempuan, Oknum ASN Kini Belum Juga Ditahan

Sebarkan artikel ini

Kota Bima, Kahaba.- Kasus pemukulan BM, anak di bawah umur dan orang tuanya Apri Yana Ramdani yang dilakukan oleh oknum ASN beberapa waktu lalu, masih diproses Unit Reskrim Polsek Rasanae Timur. Hanya saja, hingga kini pelaku belum juga ditahan. (Baca. Ringan Tangan, Oknum Pegawai Dispar Dilapor Polisi)

Kasus Pemukulan Anak dan Perempuan, Oknum ASN Kini Belum Juga Ditahan - Kabar Harian Bima
Kapolsek Rasanae Timur IPTU Suratno. Foto: Ist

Kapolsek Rasanae Timur IPTU Suratno mengaku kasus tersebut masih dalam proses. Terduga pelaku juga sudah diperiksa untuk diambil keterangan. Namun 2 orang saksi yang diajukan pelapor hingga kini belum juga menghadiri panggilan penyidik. (Baca. Aniaya Anak dan IRT, Oknum Pegawai Dispar Tetap Diproses)

Kasus Pemukulan Anak dan Perempuan, Oknum ASN Kini Belum Juga Ditahan - Kabar Harian Bima

“Kami sudah ambil keterangan terduga pelaku. Tapi belum cukup bukti untuk menahan karena saksi belum dimintai keterangan,” ungkapnya, Sabtu kemarin.

Karena panggilan pertama para saksi tidak mau hadir kata Suratno, maka penyidik akan mengeluarkan surat panggilan kedua. Karena keterangan saksi sangat penting untuk mengungkap kasus tersebut.

Kapolsek juga mengaku belum mengambil hasil visum di RSUD Bima, karena kondisi rumah sakit yang sedang dalam kondisi darurat Covid-19.

“Jika keterangan saksi serta hasil visum memenuhi unsur pidana, maka terduga pelaku akan ditahan,” tegasnya.

Mantan Kasubbag Humas Polres Bima Kota itu juga meminta agar para saksi bisa hadir memenuhi panggilan penyidik, agar kasus tersebut cepat diproses.

*Kahaba-05