Kabar Bima

Purna Tugas, Jabatan Kadis Dikbud dan Dispar tidak Dilelang

255
×

Purna Tugas, Jabatan Kadis Dikbud dan Dispar tidak Dilelang

Sebarkan artikel ini

Kota Bima, Kahaba.- Pada tanggal 31 Desember 2020 jabatan Kepala Dinas Dikbud H Syamsuddin akan berakhir, begitu pula dengan jabatan Kepala Dispar yang masih dijabat oleh Pelaksana Tugas (Plt), tahun depan rencananya tidak akan dilelang jabatannya.

Purna Tugas, Jabatan Kadis Dikbud dan Dispar tidak Dilelang - Kabar Harian Bima
Kepala BKPSDM Kota Bima Muhammad Saleh. Foto: Eric

Kepala BKPSDM Kota Bima Muhammad Saleh mengungkapkan, jabatan eselon II pada 2 instansi tersebut akan diisi oleh pejabat yang telah ada.

Purna Tugas, Jabatan Kadis Dikbud dan Dispar tidak Dilelang - Kabar Harian Bima

“Tahun ini untuk pelaksanaan tes JPT untuk Kepala Dinas Dikbud dan Dinas Pariwisata tidak dilaksanakan. Kepala daerah akan melakukan rotasi dan mutasi pada pejabat yang ada,” ujarnya, Senin (9/11).

Saleh mengakui, tidak dibukanya pelaksanaan tes JPT tahun ini karena tidak ada anggaran. Namun akan diupayakan di tahun 2021 dan
menunggu arahan dan instruksi dari kepala daerah.

Ditanya siapa pejabat eselon II yang akan ditunjuk menjadi Kadis Dikbud dan Dispar, Saleh enggan berkomentar. Karena keputusan tersebut merupakan wewenang dari Walikota Bima.

“Yang pasti pejabat baru telah ada, sekarang kami hanya tinggal menunggu instruksi kapan agenda pelantikan,” tambahnya.

*Kahaba-04