Kabar Bima

Jual Obat Keras, Pemuda Sanolo Diciduk

279
×

Jual Obat Keras, Pemuda Sanolo Diciduk

Sebarkan artikel ini

Kabupaten Bima, Kahaba.- Diketahui menjual obat keras jenis Trihexyphenidyl, pemuda Desa Sanolo Kecamatan Bolo JH alias BN diciduk polisi, Selasa (10/11) sekitar pukul 13.10 Wita.

Jual Obat Keras, Pemuda Sanolo Diciduk - Kabar Harian Bima
Terduga pelaku penjual obat keras saat diamankan jajaran Polsek Bolo. Foto: Ist

Yang bersangkutan diciduk anggota Polsek Bolo saat menunggu pelanggan di depan Bolly lama Desa Rato Kecamatan Bolo.

Jual Obat Keras, Pemuda Sanolo Diciduk - Kabar Harian Bima

Kapolsek Bolo IPTU Juanda mengatakan, penangkapan terduga pelaku bermula dari adanya informasi warga terkait ulah pelaku yang menjual obat terlarang.

“Informasi itu ditindaklanjuti personel setempat yang dipimpin Kanit Reskrim Bripka Rusdin,” ujarnya, Rabu (11/11).

Kata dia, ketika personel turun, terduga pelaku sedang duduk bersama rekan rekannya. Saat badan pelaku digeledah, polisi menemukan barang bukti sebanyak 104 butir obat keras jenis trihexyphenidyl beserta uang sebesar Rp 54 ribu diduga hasil penjualan obat tersebut.

“Terduga pelaku menjual barang terlarang tersebut dengan harga Rp 5 ribu per butir,” katanya.

Ia menjelaskan, perbuatan JH sangat meresahkan warga dan dapat merusak generasi muda. Bersama rekannya lalu diamankan di Mako Polsek Bolo untuk diproses lebih lanjut. Lalu, dibawa ke Sat Narkoba Polres Bima sekitar pukul 15.00 Wita.

“Pelaku diamankan karena diduga mengedar obat keras jenis Trihexyphenidyl yang izin edarnya telah dicabut oleh PBPOM,” pungkasnya.

*Kahaba-10