Kabar Bima

Polres Bima Ungkap Peredaran Narkoba di Kecamatan Monta, Seorang Pemuda Diamankan

209
×

Polres Bima Ungkap Peredaran Narkoba di Kecamatan Monta, Seorang Pemuda Diamankan

Sebarkan artikel ini

Kabupaten Bima, Kahaba.- Sat Narkoba Polres Bima mengungkap peredaran narkoba jenis Sabu-sabu di Desa Simpasai Kecamatan Monta, Jumat (13/11) sekitar pukul 16.40 Wita. Dari pengungkapan itu, polisi mengamankan MY (27) bersama barang bukti Sabu-sabu seberat 0, 46 gram.

Polres Bima Ungkap Peredaran Narkoba di Kecamatan Monta, Seorang Pemuda Diamankan - Kabar Harian Bima
Barang bukti yang diamankan saat MY ditangkap. Foto: Ist

Kapolres Bima melalui Kasubbag Humas AKP Hanafi mengatakan, berawal dari informasi masyarakat, MY yang sering melakukan transaksi jual beli narkoba dan menyalahgunakan Sabu-sabu.

Polres Bima Ungkap Peredaran Narkoba di Kecamatan Monta, Seorang Pemuda Diamankan - Kabar Harian Bima

Kasat Narkoba AKP Wahyudin langsung menuju Tempat Kejadian Perkara (TKP), untuk memimpin penangkapan terduga pelaku di Desa Simpasai Kecamatan Monta.

Saat Tim Opsnal mendobrak masuk rumah MY, tim menemukan pelaku bersama 2 orang temannya dalam kamar. Saat diperiksa, polisi amankan satu poket Sabu-sabu seberat 0,46 gram dalam kotak rokok yang berada di samping lemari kamar MY.

“Selain Sabu-sabu, kami juga mengamankan 3 alat hisap Sabu-sabu dan barang bukti penunjang lain,” ungkapnya.

Setelah menemukan barang bukti, tim langsung membawa MY dan barang bukti ke Kantor Sat Narkoba Polres Bima untuk pemeriksaan lebih lanjut. Polisi juga akan tes urine terhadap MY dan akan dibuatkan laporan Polisi.

Hanafi juga mengimbau agar masyarakat tidak lagi mengedarkan, mengkonsumsi serta menyalah gunakan segala jenis narkoba. Karena itu akan merusak masa depan.

“Mari kita sama-sama perangi narkoba, agar Bima bebas dari bahaya virus narkoba,” ajaknya.

*Kahaba-05