Kabar Bima

Pekerjaan Swakelola Rehab SDN Bajo Pulau Diduga Bermasalah

357
×

Pekerjaan Swakelola Rehab SDN Bajo Pulau Diduga Bermasalah

Sebarkan artikel ini

Kabupaten Bima, Kahaba.- Upaya Kemendiknas meningkatan mutu pendidikan melalui program perbaikan ruang kelas rusak berat secara swakelola menuai masalah, salah satunya di  Sekolah Dasar Negeri (SDN) Bajo Pulau. Pekerjaan fisik bangunan lima lokal yang dimonopoli oleh oknum Kepala Sekolah setempat itu diduga tidak sesuai Juklak dan Juknis.

SDN Bajo Pulau sebelum direhab. Foto: Bikepacker Indonesia
SDN Bajo Pulau sebelum direhab. Foto: Bikepacker Indonesia

Sebagaimana dituturkan sumber, orang dalam sekolah yang enggan dituliskan namanya, pada sejumlah wartawan, Sabtu (12/1/2013),  anggaran sebesar Rp 450 juta yang bersumber dari dana APBN untuk rehabilitasi bangunan lima lokal ruang kelas yang rusak berat secara swakelola di SDN Bajo Pulau, rupanya manajemen dan pengelolaannya dilakukan sendiri oleh Kasek setempat.

Pekerjaan Swakelola Rehab SDN Bajo Pulau Diduga Bermasalah - Kabar Harian Bima

Kepala Sekolah SDN Bajo Pulau, M.Tayeb, S.Pd dikatakan telah mengambil alih semua urusan pembangunan tanpa adanya bendahara, mulai dari pencairan uang, sampai pembelanjaan bahan bangunan. Lanjutnya lagi, guru-guru sekolah setempat juga tidak pernah dilibatkan dalam pembanguan tersebut apalagi komite sekolah.

“Yang kami lihat hanya satu orang komite yang diikutkan untuk menjaga bahan bangunan pada malam hari, selain itu tidak ada yang terlibat,” ujarnya, seraya mengaku, kepala sekolah pernah meminta guru-guru agar tidak buka mulut jika ada wartawan yang datang ke sekolahnya.

Sekolah yang memiliki 4 guru PNS termasuk kepala sekolah, satu Guru Honorer, enam orang guru sukarela, ditambah lagi satu orang guru dari Gerakan Indonesia Mengajar tersebut memang sudah berusia cukup tua. Sebelum dilakukan rehab, sekolah itu hanya berdinding papan dan beratapkan seng. Sehingga keluarlah anggaran bersumber dari APBN untuk rehab lima ruang kelas dengan besar total anggaran Rp 450 juta pada tahun 2012 kemarin.

Sumber merinci beberapa indikasi pelanggaran dalam pekerjaan rehab yang telah dilakukan sendiri Kasek diantaranya, pekerjaan tiga lokal kelas itu diduga banyak menggunakan material bekas bongkaran fisik sekolah sebelumnya. Juga pekerjaan tembok keliling sekolah dilakukan tanpa membangun pondasi, hanya melanjutkan pondasi yang lama. Selain itu pelaksana proyek menggunakan kayu dari bekas kusen yang dibongkar untuk dipasang pada kusen baru.

Walaupun semua dewan guru mengetahui adanya ketidak-beresan dalam pembangunan sekolahnya, namun mereka tidak berani protes. “Jangankan proyek yang bernilai ratusan juta, anggaran untuk Biaya Operasional Sekolah (BOS) pun yang tidak transparan penggunaannya, tidak ada yang berani bersuara. Padahal sekolah tersebut hanya memiliki sedikit guru,” ungkapnya.

Kepala Sekolah SDN Bajo Pulau, M.Tayeb, S.Pd yang dikonfirmasi wartawan, awalnya mengakui adanya proyek dari APBN tahun 2012 yang masuk ke sekolahnya. Katanya, anggaran Rp 450 juta itu digunakan untuk rehab lima ruang kelas dengan sistem swakelola. Namun dirinya membantah jika proyek fisik swakelola tersebut tanpa panitia.

“Pembangunan itu ada panitianya kok, siapa orang yang bilang tidak ada panitianya, tolong kasih tau saya siapa orangnya, saya harus tahu siapa orangnya,” bantah Tayeb sembari memaksa wartawan untuk memberitahu nama sumber yang membongkar masalah ini.

Kasek yang mengaku dekat dengan Kelapa UPTD Kecamatan Sape tersebut meminta agar wartawan tidak berbicara lewat HP, dengan meminta untuk bertemu langsung, meski mengaku tidak ingin membahas itu lebih jauh. Tanpa berkomentar banyak, kasek tersebut langsung mematikan teleponnya, dan setelah dicoba hubungi kembali, sudah tidak aktif lagi. [AS/BQ]