Kabar Bima

3 Paslon di Bima Sepakat Kampanye Daring

238
×

3 Paslon di Bima Sepakat Kampanye Daring

Sebarkan artikel ini

Kabupaten Bima, Kahaba.- Saat rapat terbatas penyelenggara pemilu bersama Polres Bima Kota, Polres Bima dan 3 Paslon Bupati dan Wakil Bupati Bima, Kamis (26/11) di Polres Bima, disepakati bersama para paslon untuk tidak melakukan kampanye dalam bentuk apapun, kecuali metode Dalam Jaringan (Daring). Ini dilakukan untuk mencegah penyebaran pandemi Covid-19.

3 Paslon di Bima Sepakat Kampanye Daring - Kabar Harian Bima
Pertemuan Paslon , Penyelenggara Pemilu dan TNI Polri saat menyepakati kampanye daring. Foto: Deno

Kapolres Bima Kota AKBP Haryo Tejo Wicaksono mengatakan, pelaksanaan kampanye selama ini telah banyak menimbulkan masalah, termasuk pelanggaran protokoler kesehatan Covid-19.

3 Paslon di Bima Sepakat Kampanye Daring - Kabar Harian Bima

“Makanya pelaksanaan kampanye hanya akan menggunakan metode daring dan elektronik saja,” tegasnya.

Diakui Haryo, sanksi yang diterapkan pun tidak main-main, karena Bawaslu bersama KPU akan merujuk pada UU yang ada. Untuk itu semua Paslon menyepakati kampanye Daring, mulai dari tanggal 27 November hingga tanggal 5 Desember tahun 2020.

Sementara itu, secara terpisah Paslon 1, 2 dan 3 yang dimintai komentarnya terkait hal itu, menyadari bahwa metode kampanye selama ini tidak bisa dikontrol dengan baik.

Seperti yang disampaikan oleh Calon Wakil Bupati Bima Ady Mahyudi, kesepakatan penggunaan metode kampanye Daring ini sebagai bentuk kepedulian Paslon terhadap kesehatan rakyat, lebih-lebih pada pendukung masing-masing.

“Kesehatan rakyat juga perlu diperhatikan, karena memutuskan mata rantai penyebaran Covid-19, merupakan tanggung jawab bersama,” katanya.

Sedangkan Calon Wakil Bupati nomor urut 3 H Dahlan M Noor juga mengakui jika penggunaan metode kampanye daring tersebut akan dimanfaatkan sebaik mungkin.

Demikian juga diutarakan Calon Wakil Bupati Bima nomor urut 1 Herman Alfa Edison. Kata dia, pihaknya menjunjung tinggi keselamatan rakyat. Apalagi, situasi pandemi Covid-19 saat sekarang yang mengharuskan penegakkan protokol kesehatan Covid-19.

*Kahaba-05