Kabar Bima

Kasus Kuitansi Rp 7 Juta, Terduga Penipu ini Masih Berkeliaran

602
×

Kasus Kuitansi Rp 7 Juta, Terduga Penipu ini Masih Berkeliaran

Sebarkan artikel ini

Kota Bima, Kahaba.- Publik belum lupa dengan kasus dugaan penipuan dengan modus kuitansi Rp 7 Juta, yang menyeret nama pejabat tinggi di Kota Bima. Anehnya, sejak tahun lalu dilaporkan, hingga kini terduga pelaku inisial HN itu belum juga diproses hukum. Malah bebas berkeliaran dan berkicau di Medsos.

Kasus Kuitansi Rp 7 Juta, Terduga Penipu ini Masih Berkeliaran - Kabar Harian Bima
Kuitansi yang beredar di medsos. Foto: Ist

Sebelumnya, HN telah ditetapkan tersangka dan masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Sementara di sisi lain, HN yang menjadi DPO Polsek Rastim itu terlihat begitu aktif di media sosial.

Kasus Kuitansi Rp 7 Juta, Terduga Penipu ini Masih Berkeliaran - Kabar Harian Bima

Artinya, keberadaan DPO jika aparat serius mencari keberadaannya, tentulah tidak begitu sulit untuk mengetahui dimana keberadaan. Aparat jelas memiliki perangkat canggih untuk meringkus HN.

Terbaru, di dinding media sosial dari akun FB milik Jack Garda Asakota, HN aktif berkomentar dan berkicau. Artinya pula, jika dilacak para ahli ITE misalnya atau sekelas Tim Ciber Polres, DPO ini kemungkinan besar bisa diketahui keberadaannya.

Lantas seriuskah Polsek Rastim yang menangani kasus kuitasi Rp7 juta mengurus dugaan tindak pidana yang dilakukan HN? Kapolsek Rastim, IPTU Suratno menjawab sangat serius dan tidak main dengan kasus tersebut. Termasuk semua kasus lain yang tengah ditangani.

“HN sudah ditetapkan sebagai tersangka dan DPO. Ini bentuk keseriusan kami menanganinya,” tegas Suratno.

Bahkan katanya, penetapan DPO HN, telah pula disertai koordinasi dengan polisi di Indonesia. Termasuk menyebar foto dan informasi yang berkaitan dengan HN.

“Polsek Rastim tidak pernah setengah hati menangani kasus HN. Kami serius dan terus berusaha mencari dimana keberadaan HN,” kata.

Ia pun berharap bantuan warga atau siapapun untuk ikut memberikan informasi terkait keberadaan HN. Jika ada informasi dimana keberadaan HN, segera beritahu polisi, agar bisa segera ditangkap.

*Kahaba-01