Kabar Bima

Kantor Baru DKPP Kota Bima Diresmikan

186
×

Kantor Baru DKPP Kota Bima Diresmikan

Sebarkan artikel ini

Kota Bima, Kahaba.- Kantor baru Dinas Kebersihan, Pertamanan dan Pemakaman (DKPP) Kota Bima akhirnya diresmikan oleh Walikota Bima HM. Qurais H. Abidin pada hari Kamis (17/1/2013) kemarin. Dalam sambutannya, Walikota mengharapkan kantor baru itu akan memacu kinerja jajaran DKPP dalam mewujudkan kota yang bersih dan indah.

Ilustrasi
Ilustrasi

Kamis kemarin menjadi momen yang sangat membahagiakan bagi seluruh jajaran Dinas DKPP Kota Bima. Betapa tidak, tempat yang lama dan sempit kini sudah digantikan dengan kantor yang luas dan representatif.

Kantor Baru DKPP Kota Bima Diresmikan - Kabar Harian Bima

“Awal tahun ini menjadi awal yang baik dan penuh dengan sejarah,” kata Kepala DKPP Kota Bima, Ir. Hj. Jaenab dalam laporannya.

Jaenab pun berharap, adanya kantor baru tersebut akan semakin meningkatkan kinerja. DKPP dikatakannya akan selalu menjalankan dan mensukseskan program serta visi misi Kota Bima untuk menjadi kota yang bersih dan sehat. “Dengan kantor baru ini, kami termotivasi untuk bisa bekerja lebih baik lagi,” ujarnya.

Ia juga melaporkan, jumlah staf dan karyawan DKPP sebanyak 305 orang, PNS berjumlah 149 orang dan tenaga kontrak sebanyak 156 orang. Jumlah tenaga kontrak pun terbagi menjadi empat bidang, 112 orang dibidang kebersihan, 23 orang di Pertamanan, 11 orang di PJU dan sebanyak 10 orang ditempatkan di Sekretariat.

Sementara itu, Walikota Bima HM. Qurais H. Abidin dalam sambutannya mengatakan, Kota dimanapun adanya, kebersihan menjadi skala prioritas yang sangat diperhatikan. Demikian pun dengan Kota Bima, dirinya berharap pada Dinas tersebut untuk bisa tetap menjadi garda terdepan untuk kebersihan Kota Bima. “Dengan adanya kantor baru itupun, saya berharap Dinas DKPP makin meningkatkan kinerja,” pintanya.

Diwaktu yang sama juga Qurais menyerahkan sisa uang transportasi untuk sejumlah tenaga kontrak sebanyak Rp1 juta. Dana tersebut dilunasi setelah tenaga kontrak menerima sebanyak Rp1,4 juta.

“Uang transportasi senilai Rp2,4 tidak dipotong. Namun karena musibah yang menimpa anak saya dan berpengaruh pada aktifitas kedinasan saya, uang tersebut baru bisa kami lunasi pada hari ini,” terangnya.

Ia juga meminta kepada tenaga kontrak untuk terus bekerja dengan baik dan tanpa mengeluh. Karena sudah menunjukan kinerja yang baik dan membanggakan, maka pemerintah menambah penghasilan mereka menjadi Rp2,4 juta. [BK]