Kabar Bima

Viral Kasus di Hotel Marina Inn, Terduga Pelakor dan Istri Sah Saling Lapor Polisi

1260
×

Viral Kasus di Hotel Marina Inn, Terduga Pelakor dan Istri Sah Saling Lapor Polisi

Sebarkan artikel ini

Kota Bima, Kahaba.- Kasus dugaan perselingkuhan di Hotel Marina Inn yang tengah viral sejak kemarin, kini berujung laporan polisi. Korban selaku istri sah memilih melaporkan peristiwa tersebut di Kantor Polres Bima Kota. Demikian juga perempuan yang diduga pelakor, melapor 2 orang perempuan yang diduga telah menganiayanya ke Polsek Rasanae Barat.

Viral Kasus di Hotel Marina Inn, Terduga Pelakor dan Istri Sah Saling Lapor Polisi - Kabar Harian Bima
Cek-cok dugaan perselingkuhan di Hotel Marina Inn. Foto: Ist

Sejak kemarin, video cek-cok 3 orang perempuan di Hotel Marina Inn beredar luas terkait dugaan perselingkuhan. Dari video itu nampak 2 orang perempuan datang di hotel setempat, dan menghadang perempuan yang diduga pelakor keluar dari hotel.

Viral Kasus di Hotel Marina Inn, Terduga Pelakor dan Istri Sah Saling Lapor Polisi - Kabar Harian Bima

Cek-cok pun terjadi. Seorang lelaki yang disinyalir sebagai suami sah sah salah satu perempuan yang datang melabrak pelakor itu pun mencoba melerai. Namun, kemarahan istri sah tak terbendung. Rambut terduga pelakor itu pun ditarik. Perempuan itu pun hanya bisa terdiam, tanpa melawan. Kemudian berlalu menuju kendaraan yang di parkir depan hotel.

Tidak berhenti disitu, 2 orang wanita yang datang ke hotel pun kembali mendatanginya. Lelaki yang berjaket kuning itu pun kembali berusaha melerai. Cek cok pun terjadi. Sumpah serapah terucap dalam video berdurasi 2 menit 24 detik tersebut.

Dari peristiwa dimaksud, terduga pelakor inisial N, melaporkan IP selaku istri sah pria yang berjaket kuning itu dan RS ke Polsek Rasanae Barat, Minggu kemarin sekitar pukul 12.10 Wita.

“Iya kasus dugaan perselingkuhan di Hotel Marina Inn kemarin sudah dilapor. N melaporkan IP dan RS terkait penganiayaan,” ungkap Kasubbag Humas Polres Bima Kota IPDA Ridwan, Senin (15/2).

Sementara IP, juga sudah melaporkan N ke Polres Bima Kota, dengan isi laporan terkait dugaan tindak pidana perzinahan yang dilakukan oleh suaminya AI dan N.

“IP melaporkan Minggu malam kemarin sekitar pukul 23.00 Wita,” katanya.

Dalam laporannya diurai, IP awalnya diinformasikan oleh kakak kandung bahwa suaminya AI sedang menginap dengan seorang wanita di kamar Hotel Marina Inn. Sehingga pada saat itu, pelapor dan seorang temannya menuju hotel tersebut.

Tiba di sana, IP meminta izin ke petugas hotel setempat untuk memeriksa kamar yang diduga terdapat suami pelapor. Namun saat itu, pihak hotel tidak memberikan izin. Pelapor pun akhirnya menunggu di teras hotel.

“Beberapa saat menunggu, IP melihat suaminya AI keluar dari hotel dengan seorang perempuan insial N dan keributan pun terjadi,” ceritanya.

*Kahaba-05/01