Kabar Bima

Ayam Karkas Masuk Tanpa Izin, Dinas Bersama Polisi Akan Bertindak Tegas

260
×

Ayam Karkas Masuk Tanpa Izin, Dinas Bersama Polisi Akan Bertindak Tegas

Sebarkan artikel ini

Kota Bima, Kahaba.- Keresahan para peternak ayam di Kota Bima terkait masifnya masuk ayam Karkas di Kota Bima, kini ditindaklanjuti serius oleh Pemerintah Kota Bima melalui Dinas Pertanian. Oknum warga yang diduga menjadi pemasok tanpa izin tersebut akan didatangi untuk diberikan teguran. (Baca. Ayam Karkas Jadi Ancaman, Peternak Lokal Curhat ke Dewan)

Ayam Karkas Masuk Tanpa Izin, Dinas Bersama Polisi Akan Bertindak Tegas - Kabar Harian Bima
Kabid Peternakan dan Kesehatan Hewan Dinas Pertanian Kota Bima Juwaihar. Foto: Bin

Kabid Peternakan dan Kesehatan Hewan Dinas Pertanian Kota Bima Juwaihar mengaku, pihaknya sudah sering mendengar adanya ayam karkas masuk di Kota Bima, tanpa melalui prosedur. Hanya saja, hingga saat ini dinas masih kesulitan untuk mendapatkan bukti.

Ayam Karkas Masuk Tanpa Izin, Dinas Bersama Polisi Akan Bertindak Tegas - Kabar Harian Bima

“Sering kita terima laporan dari peternak, tapi saat turun cek seperti di Amahami dan sekitar terminal, tidak ditemukan,” ungkapnya, Senin (29/3).

Menurut Juwaihar, dari Dinas Pertanian, untuk rekomendasi ayam Karkas jenis ayam super tahun sejak tahun 2020 sampai awal tahun 2021 ini, tidak pernah keluarkan rekomendasi. Sementara Karkas ayam broiler pernah mengeluarkan rekomendasi, hanya saja diatur. Seperti tidak memberikan rekomendasi saat para peternak mulai panen raya.

“Tapi yang jadi masalah ini masuk Karkas, tapi tidak ada rekomendasi. Makanya akan kami tindak tegas jika ditemukan,” tegasnya.

Kata dia, ayam Karkas jenis apapun yang masuk tanpa rekomendasi, merupakan kegiatan ilegal dan merupakan tindak pidana. Maka, pihaknya akan turun bersama aparat penegak hukum untuk menindaklanjutinya.

“Secepatnya kita akan turun lagi cek lokasi bersama polisi. Baik itu di wilayah yang diduga masuk, maupun di pasar. Termasuk sejumlah nama oknum pemasok yang nakal,” katanya.

*Kahaba-01