Kabar Bima

Menambah Kegaduhan, Dewan Desak Walikota Bima Copot Kabid Cipta Karya

297
×

Menambah Kegaduhan, Dewan Desak Walikota Bima Copot Kabid Cipta Karya

Sebarkan artikel ini

Kota Bima, Kahaba.- Melihat sederet masalah yang terungkap di Bidang Cipta Karya Dinas PUPR Kota Bima akhir – akhir ini, anggota DPRD Kota Bima Taufik H A Karim mendesak Walikota Bima untuk segera mengevaluasi kinerja Kepala Bidang tersebut. (Baca. Temuan Inspektorat, PAD IMB Belum Disetor)

Menambah Kegaduhan, Dewan Desak Walikota Bima Copot Kabid Cipta Karya - Kabar Harian Bima
Anggota DPRD Kota Bima Taufik H A Karim. Foto: Bin

“Kami desak dievaluasi kinerja Kabid itu, bila perlu dicopot saja dari jabatannya. Karena hanya akan menambahkan kegaduhan di daerah,” desak Taufik, Kamis (1/4). (Baca. PAD IMB Bocor, Ada Niat Melakukan Tindak Pidana Korupsi)

Menambah Kegaduhan, Dewan Desak Walikota Bima Copot Kabid Cipta Karya - Kabar Harian Bima

Menurut Taufik, masalah di Bidang Cipta Karya yang beruntun terungkap tersebut menunjukan memang ada masalah yang terjadi. Maka, Walikota Bima tidak perlu mempertahankan Kabid itu untuk memimpin bidang dimaksud. (Baca. Kepala DPMPT-SP Kota Bima Beberkan Soal PAD IMB Bocor)

“Biar yang bersangkutan dekat dengan penguasa, kalau cara kerjanya hanya menimbulkan masalah, segera dicopot saja,” katanya. (Baca. Kabid Cipta Karya Diduga Konsultan Perencana Proyek Lapak dan Palsukan TTD)

Kata Duta PPP itu, sederet masalah di bidang itu telah menjadi konsumsi publik. Pertama mengenai bocornya restribusi IMB dan telah menjadi temuan Inspektorat. Kemudian kedua dugaan nyambi menjadi konsultan perencana proyek lapak Lapangan Pahlawan Raba. Lalu perpanjang IMB yang sudah dibayar tahun 2020, namun hingga kini belum diterbitkan. (Baca. Polemik Perencanaan Proyek Lapak, CV Cakrawala Milik Lokal yang Dipinjam Pakai)

“Ini masalah yang terungkap, kita tidak tahu dengan masalah – masalah lain yang belum terungkap. Karena mungkin, bisa saja ada cara kerja yang tidak mencerminkan tata keloa birokrasi yang baik dan bersih,” tegas wakil rakyat 3 periode itu. (Baca. Perpanjang IMB Tahun 2020, PT Saka Agung Setor Rp 47 Juta, Izin Tak Kunjung Terbit)

Agar pelaksanaan pemerintah sesuai harapan dan keinginan kepala daerah sambung Taufik, maka mengevaluasi dan mencopot Kabid Cipta Karya itu harus segera dilakukan. Agar tidak lagi menambah sejumlah kegaduhan di daerah.

Sebagai Ketua Pansus LKPJ juga tambah Taufik, memanggil Kabid Cipta Karya untuk klarifikasi deretan masalah itu jadi penting untuk dilakukan.

“Iya kita sudah agendakan untuk panggil Kabid itu,” tambahnya.

*Kahaba-01