Kabar Bima

Dualisme Pekerjaan Dam Pela Parado, Direktur Utama PT Bumi Palapa Perkasa Dilapor Polisi

412
×

Dualisme Pekerjaan Dam Pela Parado, Direktur Utama PT Bumi Palapa Perkasa Dilapor Polisi

Sebarkan artikel ini

Kabupaten Bima, Kahaba.- Pekerjaan paket proyek dari Balai Wilayah Sungai (BWS) untuk saluran irigasi Dam Pela Parado, menuai sedikit kendala. Karena dikerjakan oleh 2 pelaksana. Imbasnya, Direktur Utama PT Bumi Palapa Perkasa inisial AS dilaporkan ke Polda NTB.

Dualisme Pekerjaan Dam Pela Parado, Direktur Utama PT Bumi Palapa Perkasa Dilapor Polisi - Kabar Harian Bima
Pekerjaan pemasangan saluran irigasi Dam Pela Parado. Foto: Ist

Salah satu pelaksana proyek BWS Sumarno menyampaikan, berdasarkan akte notaris tertanggal 13 Januari 2021, Direktur Utama PT Bumi Palapa Perkasa AS memberikan kuasa Direktur Cabang Bima ke dirinya, untuk kepentingan mengikuti tender proyek BWS tersebut. Proses tender pun dimenangkan PT Bumi Palapa Perkasa.

Dualisme Pekerjaan Dam Pela Parado, Direktur Utama PT Bumi Palapa Perkasa Dilapor Polisi - Kabar Harian Bima

Namun di tengah jalan, atau tepatnya tanggal 2 Februari 2021, AS malah memberikan kuasa direktur pada pihak lain, tanpa ada pemberitahuan terlebih dahulu pembatalan dan pencabutan atas kuasa direktur yang telah diberikan ke Sumarno.

“Dengan adanya 2 surat kuasa yang dikeluarkan oleh AS itu, maka bagian yang saya kerjakan ini ikut dikerjakan dan diklaim oleh pihak kuasa direktur kedua yang diberikan oleh AS,” terangnya, Jumat (23/4).

Sementara di pihak BWS kata Sumarno, telah memberikan perintah pada dirinya untuk melanjutkan mengerjakan pekerjaan tersebut. Karena yang diakui dalam spesimen pencairan uang muka, berdasarkan atas nama Sumarno.

Namun  hinga sekarang, AS masih ingin menguasai pekerjaan itu dan menuduh Sumarno melakukan penyerobotan atas pekerjaan dimaksud. Atas dasar itu, Sumarno melaporkan kasus itu ke SPKT Polda NTB pada 22 April 2021, terkait kasus pemerasan, pengancaman serta dugaan kasus penipuan yang dilakukan oleh AS.

Sumarno juga menyesalkan adanya pertemuan sepihak yang diatur oleh Danramil Monta, karena pertemuan itu hanya menghadirkan pihak AS, tanpa mengundang pihaknya.

“Saya juga berharap pada seluruh masyarakat agar tidak terprovokasi dengan persoalan ini. Karena masalah ini sudah ditangani Polda NTB,” ungkapnya.

*Kahaba-05