Kabar Bima

Langganan BPK, Apotik RSUD Bima Dikunjungi Komisi IV

296
×

Langganan BPK, Apotik RSUD Bima Dikunjungi Komisi IV

Sebarkan artikel ini

Kabupaten Bima, Kahaba.- Seringnya Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) juga Badan Pemeriksa Keuangan Pembangunan (BPKP) menyorot laporan pertanggungjawaban keuangan dan administrasi di Apotek Samakai Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bima beberapa tahun terakhir, membuat sejumlah anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Bima meninjau langsung pengelolaan apotek milik pemerintah itu.

Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bima. Foto: Buser
Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bima.

Seperti yang diutarakan oleh Sekretaris Komisi IV, Ahmad Yani Umar S.Ei M.Pd kepada Kahaba, Selasa (29/1/2013) pagi, peninjauan lapangan ini dilakukan dalam rangka monitoring dan evaluasi (monev).

Langganan BPK, Apotik RSUD Bima Dikunjungi Komisi IV - Kabar Harian Bima

“Pelaksanaan Monev ini merupakan rekomendasi komisi IV yang memberi perhatian khusus pada apotek RSUD yang sering dinilai minor oleh lembaga pemeriksaan keuangan negara,” papar Yani yang didampingi sejumlah anggota komisi IV lainnya.

Sorotan dan laporan masyarakat tentang keterbatasan stok obat di apotek itu juga akan dievaluasi. Seringnya terjadi kekosongan stok obat di tempat itu menyebabkan pasien harus merogoh kocek dalam-dalam dengan membelinya di apotek lain yang berharga lebih mahal. Padahal, Pemerintah Daerah telah menganggarkan sejumlah dana untuk menunjang operasional apotek untuk menunjang pelayanan kesehatan yang berkualitas dan terjangkau, termasuk menyediakan stok obat sesuai dengan kebutuhan RSUD itu.

“Termasuk obat-obatan juga, nanti akan kita evaluasi baik pengadaan maupun laporan penjualan apotek,” pungkasnya.

Dikatakan Yani, hasil kerja monev itu akan menjadi acuan dan pedoman pembahasan dewan selanjutnya untuk mencari solusi terbaik untuk menyehatkan pengelolaan apotek tersebut. Sementara terkait indikasi pelanggaran yang mungkin ditemukan dalam proses itu, menurutnya hal tersebut akan dikembalikan sesuai regulasi dan konstitusi yang berlaku.

Selain Apotik RSUD Bima, Komisi IV DPRD juga akan turun ke Dinas Dikpora Kabupaten Bima. Sejumlah mata anggaran yang termaktub dalam Dana Alokasi Khusus (DAK) dan dana Block Grand akan dievaluasi untuk menilai sejauh mana program-program tersebut dilaksanakan sesuai dengan petunjuk pelaksanaannya masing-masing. [AR*/BQ]