Kabar Bima

BPMPK: Uang Bedah Rumah Jangan Disunat

220
×

BPMPK: Uang Bedah Rumah Jangan Disunat

Sebarkan artikel ini

Kota Bima, Kahaba.- Pemotongan dana yang diterima oleh peserta program bedah rumah di Kelurahan Rontu membuat Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintah Kelurahan (BPMPK) Drs. M. Farid berang. Ia berencana untuk memanggil kelompok yang terlibat untuk menjelaskan pemotongan dana itu, bahkan memintanya mengembalikan kepada penerima agar dana itu diterima dengan utuh.

Ilustrasi
Ilustrasi

Seperti yang diberitakan sebelumnya, sejumlah warga penerima dana bantuan bedah rumah di Kelurahan Rontu mengeluhkan dana mereka disunat sebesar Rp 300 ribu per kk. Pemotongan itu dilakukan oleh kelompok dengan dalih digunakan sebagai biaya administrasi dan transportasi pengurusan pencairan.

BPMPK: Uang Bedah Rumah Jangan Disunat - Kabar Harian Bima

Atas pemotongan itu, Farid yang masih berada di Mataram, saat dihubungi hari Rabu (30/1/2013) mengaku belum menerima laporan dari para penerima bantuan. Namun ia menjanjikan, setibanya di Kota Bima, ia akan segera memanggil yang bersangkutan. “Jumat saya kembali, hari Senin pekan depan saya panggil kelompok yang ada di kelurahan Rontu dan melakukan klarifikasi,” janjinya.

Ia menegaskan, telah berulang kali pihaknya menekankan pada para kelompok yang menyalurkan dana bantuan bedah rumah kepada para penerima untuk menyerahkan  bantuan itu tanpa potongan sedikitpun. “Uang itu tak boleh mereka potong. Karenanya, saya minta uang tersebut dikembalikan,”ujarnya.

Dasar kerelaan yang menjadi dalih para panitia kelompok itu melakukan penyunatan dana, menurut Farid terlalu mengada-ada. “Kalau mereka rela, tak mungkin ada desas-desus seperti ini,” sorotnya. [BK]