Kabupaten Bima, Kahaba.- Diduga membacok Jufrin (32) pemuda Desa Sangia Kecamatan Sape, RS alias UJ (24) pemuda Desa Desa Naru Kecamatan Sape diamankan Polsek Sape ke Mako Polres Bima Kota, Selasa (1/6) sekitar pukul 23.30 Wita.
Kasubbag Humas Polres Bima Kota IPTU Jufrin menyampaikan, awalnya korban bersama temannya bernama Akbar berboncengan satu motor, di tengah jalan mereka dihadang RS bersama teman-temannya dan membacok korban.
Dari kejadian itu, korban mengalami luka bacok pada kepala bagian atas sebelah kiri, luka bacok pada bagian bawah telinga kiri. Selain itu, korban juga alami luka tusuk pada lengan kiri, luka tusuk pada punggung sebelah kiri, luka tusuk pada pinggang sebelah kanan dan luka bacok pada betis kiri bagian dalam.
“Terduga pelaku dalam pengaruh alkohol karena mengkonsumsi minuman keras,” ungkapnya, Rabu (2/6).
Karena mengalami luka serius, korban pun dilarikan ke RSUD Bima untuk mendapatkan perawatan medis. Sedangkan RS diamankan di rumahnya dan dibawa ke Polres Bima Kota guna menghindari reaksi dari keluarga korban.
Anggota Polsek Sape juga sudah mendatangi Tempat Kejadian Perkara, untuk mencari barang bukti serta memeriksa para saksi. Pun akan melakukan pengembangan untuk mencari pelaku lain yang ikut terlibat dalam penganiayaan tersebut.
“Kami juga minta agar keluarga korban tidak melakukan aksi balas dendam, biarkan kasus ini diselesaikan oleh pihak penegak hukum,” imbauannya.
*Kahaba-05