Kabar Bima

Dugaan Pelecehan Seksual, Dikbud Copot Kepala SDN 30 Kota Bima

309
×

Dugaan Pelecehan Seksual, Dikbud Copot Kepala SDN 30 Kota Bima

Sebarkan artikel ini

Kota Bima, Kahaba.- Setelah memanggil untuk klarifikasi dan dibuatkan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) tingkat kedinasan, untuk sementara Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kota Bima mencopot HS sebagai Kepala SDN 30 Kota Bima. (Baca. Dugaan Pelecehan Seksual Siswa, Kepala SDN 30 Kota Bima Dilapor Polisi)

Dugaan Pelecehan Seksual, Dikbud Copot Kepala SDN 30 Kota Bima - Kabar Harian Bima
Kepala Dinas Dikbud Kota Bima H Supratman. Foto: Bin

Kepala Dinas Dikbud Kota Bima H Supratman menyampaikan, HS dihentikannya sebagai kepala sekolah agar bisa konsentrasi berurusan dengan hukum. Maka untuk sementara pula pihaknya menugaskan guru senior di sekolah setempat untuk menjalankan tugas sebagai kepala sekolah. (Baca. Dugaan Pelecehan Seksual Oknum Kepsek, Senin Besok Dikbud Panggil HS)

Dugaan Pelecehan Seksual, Dikbud Copot Kepala SDN 30 Kota Bima - Kabar Harian Bima

“Iya dinas mengistrahatkan HS dari sebagai kepala sekolah,” ujarnya, Senin (7/6).

Mengenai hasil BAP kepala SDN 30 tersebut, Supratman tidak bisa menjelaskan secara detail. Hanya saja hasil klarifikasi dugaan pelecehan seksual, sudah dituangkan beberapa poin penting dalam BAP.

“Poin pemeriksaan tidak bisa kita ungkap, karena itu akan langsung kami sampaikan ke pimpinan BKPSDM dan juga kepala daerah,” katanya.

Supratman menambahkan, terkait sanksi apa yang akan diterapkan oleh pemerintah daerah. Pihaknya tidak berwenang dan hanya melakukan BAP. Hasilnya akan diserahkan kepada BKPSDM untuk ditindaklanjuti.

*Kahaba-04