Kabar Bima

Lagi, Panitia ‘Sunat’ Anggaran Bedah Rumah

248
×

Lagi, Panitia ‘Sunat’ Anggaran Bedah Rumah

Sebarkan artikel ini

Kota Bima, Kahaba.- Indikasi penyimpangan dalam penyaluran anggaran Program Rehabilitasi Rumah Tak Layak Huni (RRTLH) rupanya tidak hanya ditemukan di Kelurahan Rontu saja. Di Kelurahan Jatibaru dan Jatiwangi Kecamatan Asakota didapati kelompok penerima dana ‘bedah rumah’ itu melakukan pemotongan dana yang disalurkan kepada penerima, bahkan hingga sebesar Rp 500 ribu.

Ilustrasi/Foto: tribunnews.com
Ilustrasi. Foto: tribunnews.com

Seperti diceritakan salah satu warga penerima program bedah rumah, Maemunah (50) warga RT 04 RW 02 Kelurahan Jatiwangi, sebelum anggaran dikucurkan, seluruh warga yang bakal menerima bantuan diundang dikantor Kelurahan Jatiwangi. Pada saat pertemuan itu, lurah dan panitia pembangunan bedah rumah meminta pada para penerima untuk memberikan sumbangan masing-masing sebesar Rp 500 ribu sebagai biaya administrasi.

Lagi, Panitia 'Sunat' Anggaran Bedah Rumah - Kabar Harian Bima

“Saat itu panitia dan pihak Kelurahan menyodorkan surat pernyataan bermeterai untuk ditandatangani oleh warga, tapi tidak dijelaskan kenapa uang itu dipotong,” ungkapnya.

Sementara itu tambahnya anggaran total bagi setiap KK sebesar Rp 5 juta, baru direalisasikan Rp 2,5 juta ditambah material bahan bangunan berupa semen dan bedek bambu. Sementara kondisi rumah saat ini, diakuinya belum rampung. Dirinya karena masih menunggu realisasi sisa dari anggaran yang sampai saat ini belum diserahkan oleh panitian.

Hal senada juga disampaikan Amir (30), warga lingkungan Lela Rt.06/ Rw.02 Kelurahan Jatibaru. Ditemui di kediamannya, ia menjelaskan anggaran bantuan diberikan dua tahap, untuk tahap pertama Rp 1.450.000 dan tahap ke dua Rp 2.150.000, selain bantuan dana, panitia juga memberikan bantuan bambu, kayu, bedek, seng, cat dan beberapa keperluan lainnya.

Berbeda dengan bantuan yang diterima warga lain, Hafsah(53) mengaku untuk tahap pertama senilai Rp 1.100.000 tahap kedua Rp 1.900.000 ditambah material bangunan. Anehnya lagi berdasarkan pernyataan Arfah, yang langsung membagikan uang kepada warga adalah Lurah Jatibaru, Tasrif, S.Sos.

Terkait pertanyaan warga tersebut, Lurah Jatiwangi Fajaruddin, S.Sos mengaku pemotongan anggaran sebesar Rp 500 ribu untuk setiap kepala keluarga (KK) itu sebelumnya telah melalui rapat persetujuan yang melibatkan seluruh penerima. Ia mengaku, pemotongan dilakukan untuk membantu memperbaiki satu rumah warga  lain yang tidak masuk dalam program tersebut. “Dari uang itu, kita sudah alokasikan untuk membangun rumah Nurdin di RT 10/RW 04 Kelurahan Jatiwangi,” ujarnya.

Pemotongan uang warga tanpa dilengkapi dengan persetujuan diatas materei itu diakuinya bukanlah sebuah pelanggaran. Karenanya, ia mengaku siap mempertanggungjawabkan dan merasionalisasikan kemana anggaran itu digunakan.

Sementara itu, Lurah Jatibaru Tasrif S.Sos juga mengungkapkan hal yang sama. Di Kelurahannya, bantuan yang dicairkan tidak hanya diberikan dalam bentuk dana, melainkan juga berupa material bangunan. Perbedaan jumlah uang untuk setiap penerima itu dikatakannya disesuaikan dengan kebutuhan pembangunan. Ia juga menegaskan, bantuan anggaran yang diberikan tidak mendapatkan pemotongan seperti yang dikabarkan. “Kami dari pihak kelurahan hanya meminta keikhlasan 150 ribu saja untuk biaya administrasi, transportasi, dan proposal,” kilahnya.

Tasrif juga membantah jika ia dikatakan mengambil alih penyerahan bantuan. Kewenangan menyerahkan bantuan dikatakannya dimiliki oleh panitia yang telah ditunjuk, sementara dirinya hanya ikut mendampingi saja sebagai bentuk pengawasan. [ER*/BS]