Kabar Bima

Aroma Bisnis Dibalik Pengadaan Seragam Korpri

1341
×

Aroma Bisnis Dibalik Pengadaan Seragam Korpri

Sebarkan artikel ini

Kabupaten Bima, Kahaba.-Pengadaan seragam baru Korpri untuk seluruh PNS di lingkup Kabupaten Bima terindikasi bermuatan bisnis. Bagaimana tidak, sejumlah PNS mengeluhkan harga yang dipatok untuk pembelian bakal seragam itu jauh lebih mahal jika dibandingkan dengan harga item sejenis yang dijual di pasar.

Ilustrasi
Ilustrasi

Beberapa orang aparatur PNS Pemda Bima yang enggan ditulis namanya menyebutkan, Harga yang dipatok pengurus Kopri Kabupaten Bima untuk bahan kain satu stel bakal baju seragam korpri senilai Rp 100 ribu dengan pemotongan gaji bulanan dua kali masing-masing Rp 50 ribu.

Aroma Bisnis Dibalik Pengadaan Seragam Korpri - Kabar Harian Bima

Jika merujuk harga seragam korpri yang sudah dalam bentuk baju pada sejumlah toko yang ada di Bima yang berkisar dari Rp 80 hingga 90 ribu, maka harga bahan yang dibebankan Pemda pada seluruh aparatnya itu dikatakan tidak wajar. “Rp 100 ribu itu baru bahan, belum lagi ditambah ongkos jahit yang Rp 50 ribu maka nilainya akan dua kali lipat lebih mahal dibandingkan dengan harga baju di toko,” beber salah seorang PNS itu.

Keluhan para aparat pemerintah itu tentunya bukan tanpa alasan, selain harga seragam korpri yang disediakan pengurus Korpri, yang itu tidak sebanding dengan harga jual dipasaran, pemotongan gaji untuk mendapatkan seragam dengan harga yang tidak wajar itu juga tentunya akan menguras gaji mereka yang diakui mereka sudah mendapatkan banyak potongan. “Kalau tingkat pejabat eselon III dan II tidak terlalu dirasakan, tapai setingkat staf, tentu menjadi beban tersendiri, “ keluh mereka.

Sementara itu Pemerintah Kabupaten Bima yang dihubungi terkait masalah ini mengaku tidak tahu menahu. Melalui Kabag Humasprotokol, Drs Aris Gunawan kepada sejumlah wartawan, Senin (4/2/2013) kemarin, mengaku pengadaan bakal seragam korpri baru yang dibagikan pada pegawai dengan pemotongan gaji sebesar Rp 100 ribu tersebut, menjadi kewenangan dan ranah pengurus Korpri Kabupaten Bima.

Lebih lanjut ia menjelaskan, tidak ada paksaan sama sekali pada para PNS untuk membeli bakal seragam di pengurus korpri. Para pegawai diberikan kebebasan untuk mengusahakan seragam itu sendiri semisal dengan membelinya di pasar. Namun yang ditekankannya, penggunaan sergam baru itu merupakan suatu keharusan karena telah disepakati dalam rapat Korpri beberapa waktu lalu sesuai dengan instruksi dan hasil Musyawarah Nasional (Munas) di Jakarta.

Ketua Korpri Kabupaten Bima, Drs H Masykur HMS yang dihubungi via telepon, membantah keluhan dan tudingan yang dialamtkan pada pengurus Korpri mengenai praktek bisnis yang ditemukan dalam pengadaan bakal seregam korpri yang baru itu. Kata dia, pengadaan bakal sergam kopri sudah disepakati sebelumnya.

Lanjutnya, pengadaan itu pun dibiayai dengan menggunakan modal awal yang ada di kas organisasi Korpri. Ia juga mengungkapkan, dalam proses pengadaan itu pembelian dilakukan oleh pihak internal Korpri tanpa melibatkan perantara. “Tidak mungkin kami (pengurus Korpri) bisnis dengan anggota korpri sendiri, “tegasnya.[AR*/BQ]