Kabar Bima

Kakek Uzur Cabuli Balita

212
×

Kakek Uzur Cabuli Balita

Sebarkan artikel ini

Kota Bima, Kahaba.- Desa parangina Kecamatan Sape dihebohkan dengan tertangkapnya IA (70), kakek uzur yang diduga telah mencabuli anak berusia 5 tahun.

Ilustrasi
Ilustrasi. Gambar: bengkuluekspress.com

Berdasarkan keterangan Kapolres Bima Kota AKBP Kumbul KS, S.Ik, pria yang berusia senja itu harus ditahan dan diperiksa lantaran diduga kuat telah mencabuli Bunga (bukan nama sebenarnya, red). Awalnya korban Bunga diajak oleh IA ke rumahnya yang sedang sepi. Lalu pelaku membawa korban masuk kedalam kamar mandi. “Berdasarkan laporan keluarga korban, pelaku diduga mencabuli korban di dalam kamar mandi,” ungkap Kumbul.

Kakek Uzur Cabuli Balita - Kabar Harian Bima

Perbuatan bejat IA terungkap setelah korban melaporkan kejadian yang dialaminya pada orang tua. Berdasarkan pengakuan korban itulah, orang tua Bunga kemudian memasukkan pengaduan ke polisi. Polres bima Kota pun segera menyikapi laporan keluarga korban dengan menangkap IA di rumahnya.

Tanpa perlawanan, sang kakek pun digelandang ke Mapolres Bima Kota. Karena korban dibawah umur, kasus ini pun kemudian dilimpahkan ke unit Pelayanan Perempuan dan  Anak (PPA) dan pelaku akan dijerat dengan pasal 28 UU Nomor  23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman penjara maksimal 15 tahun.  [BS]