Kabar Bima

Ratusan Batang Kayu Curian, Diamankan

201
×

Ratusan Batang Kayu Curian, Diamankan

Sebarkan artikel ini

Kota Bima, Kahaba.- Ratusan balok kayu jenis Sonokling hasil curian di kawasan hutan tutupan Negara watasan Maria, Kelurahan Lelamase Kota Bima, diamankan oleh Polisi Hutan (Polhut), Rabu (6/2/2013). Kini, untuk kepentingan pemeriksaan, kayu tersebut diamankan di Satuan Reserse Polres Bima Kota.

Kayu sitaan dari kasus illegal logging. Foto: suaramandiri.net
Ilustrasi

Ratusan balok kayu itu diangkut menggunakan mobil pick-up oleh dua orang Polhut Dinas Kehutanan dan Perkebunan Kota Bima, untuk dijadikan barang bukti. Untuk kemudian, diproses hukum.

Ratusan Batang Kayu Curian, Diamankan - Kabar Harian Bima

Anggota Polhut, Rusdin saat dimintai keterangan membenarkan kayu itu kayu hasil curian di hutan tutupan watasan Maria Kelurahan Lelamase. Jumlahnya, lebih kurang seratus batang. “Belum diketahui siapa yang mencuri kayu tersebut,” ujarnya.

Kata dia, lokasi temuan balok kayu curian itu, berjarak sekitar tiga kilometer dari pemukiman warga Kelurahan Lelamase. Sehingga sangat sulit dijangkau oleh kendaraan, untuk proses pengangkutannya.

Sementara itu, Kapolres Bima Kota, AKBP. Kumbul KS, S.Ik, SH yang dikonfirmasi terpisah juga membenarkan adanya temuan kayu curian tersebut. “Kayu ini hasil pengungkapan awal Januari 2013 lalu. Dan saat ini dalam proses pemindahan barang-bukti,” bebernya dan menambahkan, untuk tersangka belum diketahui dan masih dalam penyelidikan. [BS]