Kabar Bima

Pemkab Bima Serahkan DP4

221
×

Pemkab Bima Serahkan DP4

Sebarkan artikel ini

Kabupaten Bima, Kahaba.- Pemerintah Kabupaten Bima melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispencapil) secara telah menyerahkan resmi Data Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4), kepada  Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bima. Kepala Dinas Pencapil, Drs Andi Sirajudin melaporkan, jumlah DP4 yang diserahkan sebanyak 349.346 jiwa atau mengalami kenaikan sebanyak 45.962 jiwa dibandingkan dengan pemilu tahun 2010 lalu.

Sejumlah data dalam DP4 Kota Bima disinyalir fiktif
Ilustrasi

Dikatakan Andi, penyerahan DP4 merupakan bagian tahapan yang sangat penting dan strategis dalam penyelenggaraan Pemilu 2014. Karenanya, DP4 berguna untuk proses lebih lanjut KPU melalui tahapan pemutakhiran data pemilih. “Selain itu juga DP4 ini sebagai dasar penyusunan dan pengumuman Daftar Pemilih Sementara (DPS) sampai menjadi Daftar Pemilih Tetap (DPT),” ungkapnya dalam acara penyerahan yang berlangsung di Aula PKK eks kantor Bupati Bima itu.

Pemkab Bima Serahkan DP4 - Kabar Harian Bima

Lanjutnya, berdasarkan pasal 48 Undang-undang nomor 8 tahun 2012, diamantkan KPU dan KPU kabupaten serta Kota, dalam menyediakan data pemilih, DPS dan DPT, memiliki sistem informasi data pemilih yang dapat di integrasikan dengan sistem informasi administrasi kependudukan (SIAK).

Dari amanat pasal 48 tersebut, runutnya, maka sistem yang digunakan oleh KPU harus disesuaikan dan dapat diintegrasikan dengan SIAK yang bertujuan untuk dapat memfasilitasi sinkronisasi data pemilih yang sangat diperlukan untuk mengefektifkan dalam proses DP4 menjadi DPS dan DPT oleh KPU.

“Apabila sistem yang digunakan oleh KPU tidak dapat terintegrasi dengan SIAK, maka akan menimbulkan kesulitan untuk memproses DP4 menjadi DPS dan DPT, serta tidak memungkinkan untuk melakukan pengecekan kebenaran, apabila adanya dugaan penggelembungan dan pengandaan data pemilih,” jelasnya

Penyerahan DP4 secara simbolis dilakukan oleh Bupati Bima, H Ferry Zulkarnaen ST pada ketua KPU Kabupaten Bima, Nursusilawati S Sos dengan dihadiri komisioner Panwaslu Kabupaten, unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (FKPD) lingkup Kabupaten Bima, beberapa anggota DPRD setempat serta undangan lainnya. [AR*/BQ]