Kabar Bima

Ribuan Botol Miras Dimusnahkan

220
×

Ribuan Botol Miras Dimusnahkan

Sebarkan artikel ini

Kota Bima, Kahaba.- Sebanyak 1.512 botol minuman keras berbagai jenis dimusnahkan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Raba-Bima pada Kamis (7/2/2013) pagi. Selain miras, turut pula dihancurkan sejumlah barang bukti hasil penanganan perkara pada tahun 2012, diantaranya narkoba, senjata rakitan dan cairan formalin.

pemusnahan produk kedaluwarsa hasil razia Diskoperindag Kota Bima. Foto: Bin
Ilustrasi

Pemusnahan barang bukti yang juga dihadiri oleh Bupati Bima H. Fery Julkarnain, walikota Bima H. Qurais H. Abidin, Kapolres Bima Kota AKBP Kumbul KS, S.Ik, Kapolres Bima AKBP Dede Alamsyah dan Dandim 1608 Letkol Inf. Tommi Feri itu.

Ribuan Botol Miras Dimusnahkan - Kabar Harian Bima

Kejari Raba-Bima Eko Prayitno, SH dalam sambutannya mengatakan, barang-bukti yang dimusnahkan adalah hasil proses hukum terhadap tindak kejahatan yang terjadi selama tahun 2012.

Selain barang bukti miras sebanyak 1.512 botol, turut pula dimusnahkan narkoba jenis sabu-sabu seberat 1,11 gram, ganja 16,3 gram, empat pucuk senjata api rakitan,  peluru aktif sebayak tujuh butir dan formalin.

“Seluruh barang bukti yang dimusnahkan hari ini status hukumnya telah memiliki keputusan inkrah dari pengadilan,” kata Eko

Pemusnahan miras secara simbolis dibuka oleh Bupati Bima, dengan melemparkan satu botol minuman keras ke arah tumpukan botol lainnya, kemudian disusul Kejari, Dandim dan Kapolres. [BS]