Kabar Bima

Gudang Pupuk di Penaraga Tidak Berizin

310
×

Gudang Pupuk di Penaraga Tidak Berizin

Sebarkan artikel ini

Kota Bima, Kahaba.- Gudang pupuk milik perusahaan PT. Pupuk Kaltim yang keberadaannya diprotes oleh sejumlah warga Kelurahan Penaraga kemarin rupanya tidak berizin. Kepala Kantor Pelayanan Perijinan Terpadu (KPPT) Kota Bima A. Haris H. AR mengkonfirmasi, setelah melakukan peninjauan ke lokasi, ia memastikan beberapa persyaratan bangunan pergudangan tidak dipenuhi oleh pemilik atau pengelola.

Ilustrasi
Ilustrasi

Disebutkan Haris, berdasarkan hasil pengecekan terhadap kelengkapan surat-surat perizinan gudang, PT. Pupuk Kaltim tidak dilengkapi dengan ijin gangguan (HO), SIUP, Tanda Daftar Perusahaan (TDP) dan TDG. “Tak satupun dari surat-surat itu mereka miliki,” tegasnya.

Gudang Pupuk di Penaraga Tidak Berizin - Kabar Harian Bima

Karenanya dalam waktu dekat pihak KPPT Kota Bima akan melakukan pemanggilan terhadap pemilik dan pengguna gudang untuk mengklarifikasi perihal perizinan yang mestinya mereka miliki. Jika memang terbukti mereka tidak berizin, tindakan tegas akan diterapkan mulai dari teguran sampai penyegelan tempat usaha. Apalagi tambahnya, keluhan masyarakat beberapa hari yang lalu karena lokasi gudang yang tak jauh dari pemukiman penduduk, juga menjadi bahan

Bila memang diketahui ada unsur kesengajaan, langkah tegas akan diberikan, sampai pada penyegelan paksa terhadap aktifitas pergudangan karena sudah melanggaran atuaran tentang perijinan. Apalagi lokasi gudang juga diketahui bermasalah berada ditengah pemukiman warga. [BS]