Kabar Bima

Walikota Akan Tinjau Ulang SK Baznas

262
×

Walikota Akan Tinjau Ulang SK Baznas

Sebarkan artikel ini

Kota Bima, Kahaba.- Polemik mengenai SK penetapan pengurus Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Bima mendapat tanggapan dari walikota bima. Kepada wartawan HM. Qurais H. Abidin mengungkapkan, SK penetapan pengurus Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Bima sudah melalui mekanisme yang jelas. Namun secepatnya ia akan memanggil sejumlah ulama dan pengurus Baznas Kota Bima untuk melihat kembali SK penetapan yang dimaksud.

Bazda Kota Bima
Ilustrasi

Diakui Qurais, sebelum bertanda tangan di SK tersebut, dirinya telah melakukan pertimbangan sebelumnya. Sedikitnya tiga orang pejabat Pemerintah Kota Bima juga telah menelaah dan menandatangani surat tersebut sebelum diserahkan kepada dirinya.

Walikota Akan Tinjau Ulang SK Baznas - Kabar Harian Bima

“Sebelum SK ini sampai ke tangan saya, terlebih dahulu melewati pertimbangan tiga orang pejabat. Saya merasa yakin karena  mereka  merupakan orang-orang yang pintar dan tahu aturan” kata dia usai membuka rapat koordinasi Penilaian Adipura Kota Bima di Lesehan Putri Kamis (1/3/2013).

Qurais mengatakan, jika memang proses penetapan SK tersebut dinilai sebagian orang tidak sesuai aturan, maka ada kalimat paling bawah pada SK itu menyebutkan apabila ada kekeliruan di kemudian hari, akan diperbaiki.

Mengenai pemberitaan sebelumnya, ia kira sudah berimbang, dan Ketua Baznas Kota Bima Drs. H. Ramli Ahmad, MAP sudah memberikan jawaban. Dan hingga saat ini pun keputusan SK tersebut bukan sebuah polemik. “Keputusan dalam SK tersebut bisa dibilang polemik jika saya sudah menerima surat dari siapa saja. Nanti saya juga akan memanggil sebagian ulama yang menilai ini cacat, melihat kembali SK tersebut,” tukasnya.

Ia menambahkan, keputusan dalam SK tidak usah dipersoalkan, karena siapa pun yang menjadi pengurus Baznas Kota Bima, yang terpenting zakat bisa disalurkan dengan baik dan benar. [BK]