Kabar Bima

Kadinsosnaker Kota Bima akan Dipanggil Panwaslu

232
×

Kadinsosnaker Kota Bima akan Dipanggil Panwaslu

Sebarkan artikel ini

Kota Bima, Kahaba.-  Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kota Bima akan memanggil Kepala Dinas Sosial tenaga Kerja (Dinsosnaker) Kota Bima Drs. H. Muhidin guna mengklarifikasi penyaluaran bantuan sosial di sejumlah lokasi yang terindikasi terdapat unsur politik praktis didalamnya.

Panwaslu Kota Bima adakan fit and propper test untuk calon Panwascam
Panwaslu Kota Bima memanggil Kepala Dinas Sosial dan Tenaga Kerja Kota Bima terkait dugaan politik praktis berkedok pembagian sumbangan pemerintah.

Ketua Panwaslu Kota Bima, Drs. Arif Sukirman, MH kepada sejumlah wartawan  mengaku, dalam menanggapi informasi tersebut, sebagai lembaga penyelenggara pemilu dalam hal pengawasan, pihaknya akan segera meminta klarifikasi kepada pejabat yang bersangkutan.

Kadinsosnaker Kota Bima akan Dipanggil Panwaslu - Kabar Harian Bima

Menurutnya, pemberian bantuan sosial dalam bentuk apa pun oleh pemerintah semestinya tidak boleh kemudian diboncengi kepentingan politik, apalagi dengan menggunakan anggaran negara. “Karenanya kita akan panggil Kepala Dinas tersebut untuk meminta klarifikasi,” tegas ia ketika ditemui di kantornya Rabu (13/3) pagi.

Pria yang akrab disapa Dae Moa itu mengatakan, pihak yang bersangkutan mesti bertanggungjawab karena persoalan tersebut sudah menimbulkan keresahan masyarakat. Apa lagi yang melakukannya diduga adalah pejabat pemerintahan yang jelas dalam aturan dilarang keras ikut ikut berpolitik praktis mendukung pasangan calon tertentu.

Dikatakannya, jika kemudian didapati penyerahan bantuan tersebut memang tidak dilakukan oleh pemerintah namun diserahkan melalui tim sukses, tentunya akan dapat mengganggu stabilitas proses pelaksanaan pemilukada, oleh karena itu selaku pengawas pemilu. Apabila terbukti, pejabat yang sengaja melakukannya, akan ditindak sesuai aturan main.

“Walaupun yang bersangkutan adalah pejabat negara, saya tidak akan main-main dengan siapapun yang melanggar aturan,” ancamnya.

Sebagaimana pemberitaan sebelumnya, indikasi praktek politik praktis mengemuka setelah Kepala Dinas Sosnaker Kota Bima, H.Muhidin melakukan pembagian bantuan sosial berupa paket sembako di lingkungan Bonto, Kelurahan Kolo, kecamatan Asakota Kota Bima.

Pembagian itu disorot karena tidak dilakukan di kantor pemerintah, melainkan di salah satu posko pemenangan calon Walikota dan Wawali Bima dari pasangan incumbent. Selain itu kuat diduga terdapat stiker kampanye di dalam paket bantuan yang dimaksud. [BS]