Kabar Bima

Harga Bawang Melangit, Stok Menipis

189
×

Harga Bawang <i>Melangit</i>, Stok Menipis

Sebarkan artikel ini

Kota Bima, Kahaba.-  Pergerakan harga komoditas bawang merah dan bawang putih di pasaran Kota Bima dan juga secara nasional selama sepekan terakhir menunjukkan peningkatan yang signifikan. Diskoperindag Kota Bima melansir, selain harganya terus merangkak naik, bahkan beberapa hari terakhir  produk bumbu dapur ini mulai langka di Pasar Raya Bima.

Harga Bawang merah melangit
Harga Bawang merah melangit

Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagangan Kota Bima melalui Kabid Perdagangan Ratna Ningsih, SE yang ditemui di kantornya mengatakan, kenaikan harga bawang tidak saja dirasakan di Bima, namun terjadi diseluruh wilayah di Indonesia.

Harga Bawang <i>Melangit</i>, Stok Menipis - Kabar Harian Bima

Di Pasar Raya Bima, harga bawang putih lokal yang biasanya Rp 10 ribu setiap kilogramnya kini melambung hingga mencapai Rp 50 ribu atau naik 500 persen. Begitupun untuk bawang impor dari harga awal Rp 10 ribu naik menjadi Rp 60 ribu per kilogram atau melonjak enam kali lipat dari harga rata-rata pada waktu normal.

Dari hasil pantauan petugas dari hari Senin sampai dengan hari Kamis kemarin juga didapati stok bawang putih di Pasar Raya Bima sudah mulai berkurang, bahkan cenderung hilang dari peredaran. Hal itu dikatakan Ratna bukan saja hanya imbas dari kenaikan harga, melainkan juga akibat kelangkaan pasokan di wilayah asalnya yaitu Pulau Jawa.

“Tidak saja harganya yang terus naik, khusus bawang putih impor stoknya pun kini sudah tidak ada lagi,” ungkapnya kepada Kahaba pada hari Jum’at (15/3).

Para distributor yang biasa menyalurkan komoditas ini ke wilayah Bima dikatakannya tidak mau lagi berspekulasi mendatangkan bawang dengan harga tinggi yang belum tentu juga tersedia di daerah Sumber.

Ratna juga melaporkan, kenaikan harga komoditi pertanian tidak hanya terjadi pada bawang merah dan bawang putih. Harga Cabe merah juga disebutkannya mengalami kenaikan dari harga normal saat ini Rp 20 ribu menjadi Rp 30 per kilogramnya. Kenaikan itu berlaku baik untuk cabe merah besar maupun cabe rawit.

“Hanya bawang dan cabe yang naik, sementara harga kebutuhan lainnya masih terpantau normal tanpa kenaikan harga yang berarti,” pungkasnya.

Ketika ditanyakan langkah yang akan ditempuh instansinya dalam mengatasi kenaikan harga ini, Kabid Perdagangan Diskoperindag mengaku tidak bisa berbuat banyak untuk mengintervensi pergerakan harga. Dikatakannya, harga dan stok bawang putih impor ditentukan oleh mekanisme pasar dari daerah pemasok. Apalagi kenaikan harganya bukan saja terjadi di wilayah NTB melainkan sudah merata di seluruh wilayah di Indonesia. [BS]