Kabar Bima

Monopoli Proyek, Kantor Bina Marga Disegel

199
×

Monopoli Proyek, Kantor Bina Marga Disegel

Sebarkan artikel ini

Bima, Kahaba.- Diduga kerap menunjukkan perilaku yang tidak ‘sehat’ dalam proses tender sejumlah proyek konstruksi, sekumpulan pemuda yang mengatasnamakan Aliansi Masyarakat Anti Monopoli, Persekongkolan dan KKN Bima Senin (18/3/2013) mendatangi kantor Bina Marga Wilayah III NTB. Tidak berhasil sang menemui pimpinan, kantor itu pun disegel demonstran.

Massa menyegel Kantor Jasa Marga
Massa menyegel kantor Bina Marga Wilayah III NTB. Foto: Bin

Aliansi tersebut menuding terdapat sejumlah kejanggalan berupa konspirasi dan persekongkolan yang dinilai hanya menguntungkan sekelompok orang yang ada di lingkaran kekuasaan. Seperti yang disampaikan Koordinator Aliansi tersebut, Khaerudin Parewa mengatakan, semua tender proyek yang akan atau sedang dilaksanakan di daerah ini sarat dengan pelanggaran UU nomor 05 tahun 1999 tentang larangan praktek monopoli dan persaniangan usaha tidak sehat, juga pelanggaran atas Perpres nomor 54 tahun 2010 dan perubahannya Perpres 70 tahun 2012 tentang pengadaan barang dan jasa pemerintah.

Monopoli Proyek, Kantor Bina Marga Disegel - Kabar Harian Bima

Kata dia, dalam UU nomor 05 tahun 1999 pasal 22 yang selanjutnya dituangkan dalam peraturan KPPU nomor 02 tahun 2010 tentang larangan persekongkolan dalam tender. Instruksi kepada peserta huruh A point 4 larangan Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN) serta penipuan yaitu peserta dan pihak yang terkait dengan pengadaan ini berkewajiban untuk mematuhi etika pengadaan dengan tidak melakukan tindakan yang melawan peraturan perundang-undangan, tetapi sejatinya pemerintah telah melakukan tindakan diskriminatif.

Dugaan monopoli dan penguasaan pasar dalam UU nomor 5 tahun 1999 pasal 17, 18 dan 19 yang selanjutnya ditunagkan dalam peraturan KPPU nomor 11 tahun 2011 tentang pedoman pasal 17 praktek monopoli. Dugaan monopoli ini sudah berlangsung cukup lama dan terkesan dibiarkan oleh Bina Marga wilayah III NTB.

“Alasan yang senantiasa dimunculkan adalah peserta lain tidak memiliki asphalt mixing plant dan alat-alat penunjang lainnya, sehingga untuk tahun ini tindakan monopoli dengan penguasa pasar ini kembali terulang oleh segelintir manusia di Bina Marga,” tudingnya.

Menurutnya, lagi-lagi pemerintah tunduk pada pemodal dan kartel-kartel jahat. Sehingga pada akhirnya berindikasi pada kerugian keuangan Negara yakni mark up anggaran proyek. Dengan kuat adanya mark up proyek tersebut terlihat jelas dari item pekerjaan galian.

Berdasarkan data dari dinas Pertambangan dan Energi Kabupaten Bima, disamping jalan Talabiu–batas Kota Bima ditemukan batu cadas muda 3.192 meter kubik, itupun sudah dilebihkan sekitar 30 persen dari kondisi riilnya. “Sementara dalam RAB panitia tertuang sejumlah 8400 meter kubik. Galian biasa atau tanah, dan galian batu sejumlah anggaran yang ditenderkan oleh panitia,” ungkapnya.

Pihaknya juga menduga dalam pelelangan paket proyek Bina Marga wilayah III –yang pelaksanaan pembangunan oleh pemerintah pusat atau daerah melalui kelompok kerja wilayah III NTB unit layanan penagadaan BPJN VIII Bima, baik anggarana APBN maupun APBD itu– sarat dengan dugaan suap dan gartifikasi.

Oleh karena itu aliansi itu meminta kepada kepada pihak penegak hukum untuk segera memeriksa harta kekayaan para pejabat di lingkungan Kabupaten Bima dan Bina Marga Wilayah III NTB. “Dugaan kami ini sangat beralasan, karena adanya gaya hidup dan harta bergerak dan tak bergerak yang kami temukan dikalangan pejabat tersebut,” ujarnya.

Berdasarkan fakta tersebut, pihaknya mendesak Inspektorat Jenderal Kementrian PU, Komisi Pengawas Persaingan Usaha dan Lembaga Kebijakan pengadaan barang dan jasa pemerintah (LKPP) untuk segera memeriksa seluruh proses pelelangan di Bina Marga Wilayah III NTB. Mendesak pihak penegak hokum untuk memeriksa seluruh kekayaan pejabat Bina marga Wilayah III NTB karena adanya dugaan monopoli dan persekongkolan. Menuntut kementrian PU untuk melakukan evaluasi di semua item proyek di Bina marga wilayah III NTB karena adanya dugaan rekayasa untuk memenangkan perusahaan tertentu dan adanya mark up anggaran proyek.

Kepala kantor Bina Marga Wilayah III NTB, Suwardi yang berusaha ditemui demonstran untuk dimintai klarifikasi, tak berada ditempat. Sejumlah stafnya mengaku, sang pimpinan tengah berada di luar daerah untuk kepentingan dinas. Sebelum membubarkan diri, massa aksi kemudian melakukan penyegelan secara simbolis terhadap kantor yang merupakan bagian dari instansi Dinas Pekerjaan Umum itu. [BK]