Kabar Bima

Lurah Tanjung Akui Potong Dana Bedah Rumah

243
×

Lurah Tanjung Akui Potong Dana Bedah Rumah

Sebarkan artikel ini

Kota Bima, Kahaba.-Terkait pemberitaan sebelumnya yang mengungkap praktek pemotongan dana bedah rumah di Kelurahan Tanjung, Lurah setempat Suryadin, SH membenarkannya. Dikatakannya, pemotongan itu dilakukan untuk keperluan administrasi,  pelaporan, dan transportasi sejumlah pihak yang terlibat dalam proses rehabilitasi rumah tak layak huni itu.

Ilustrasi
Ilustrasi

Memberikan klarifikasi di kantornya pada Rabu (20/3/2013), Suryadin menegaskan pemotongan itu dilakukan berdasarkan kesepakatan dan sepengetahuan para ketua RT dan RW setempat serta sejumlah penerima manfaat bantuan pada saat rapat pembahasan awal yang digelar di kantor kelurahan.

Lurah Tanjung Akui Potong Dana Bedah Rumah - Kabar Harian Bima

Dijelaskannya, dari uang Rp300 ribu yang disisihkan dari tiap penerima bantuan, dimanfaatkan untuk  pembuatan laporan, kegiatan admnistrasi dan termasuk kedalam biaya bedah rumah itu sendiri. Sejumlah Ketua RT dan RW yang ikut melakukan pengawasan dan membantu pembelanjaan dan pekerjaan rumah yang dimaksud, menurutnya juga harus diberikan uang transportasi.

Suryadin menjelaskan, pencairan dana bedah rumah itu dilaksanakan sebanyak dua kali. Tahap pertama sebanyak 15 rumah dengan anggaran sebanyak Rp75 juta, demikian juga pencairan kedua yakni sebanyak Rp75 juta. Yang diperoleh RT dan RW juga variatif, rata-rata yang didapat oleh RT sekitar Rp50 sampai Rp100 ribu setiap kali pencairan. Sedangkan untuk RW dapat sebanyak Rp 100 ribu. “Mereka tidak mendapatkan apa-apa di kantor Kelurahan. Ya semacam uang terimakasih karena sudah membantu. Dan oleh penerima manfaat ikhlas memberikannya,”kilahnya.

Selain itu Suryadin menambahkan, dana yang tersebut tidak langsung dicairkan kepada para penerima. Karena jika belajar dari pengalaman sebelumnya, penerima manfaat terkadang menggunakan uang yang seharusnya untuk memperbaiki rumah namun ternyata dipakai untuk membeli kebutuhan lain seperti televisi dan spring bed.

“Menghindari itu, kami sepakat uang bedah rumah dipegang oleh RT yang warganya mendapatkan dana bedah rumah. Tapi untuk urusan pembelanjaan material bangunan, dilakukan bersama dengan penerima manfaat,” tukasnya seraya menyebutkan pelaksanaan bedah rumah pada tahap awal, sudah rampung 100 persen dan tahap kedua sekitar 80 persen. [BK]