Kabar Dompu

Tuntut Warga Dibebaskan, Warga Wawonduru Tutup Jalan

244
×

Tuntut Warga Dibebaskan, Warga Wawonduru Tutup Jalan

Sebarkan artikel ini

Dompu, Kahaba.- Akibat ditangkapnya 2 orang pelaku penebangan liar, puluhan warga Desa Wawonduru Kecamatan Pajo Kabupaten Dompu memblokir jalan raya, kemarin. Kedua orang yang ditangkap oleh KPH kini telah ditahan di Mapolres Dompu.

Tuntut Warga Dibebaskan, Warga Wawonduru Tutup Jalan - Kabar Harian Bima
Puluhan warga Desa Wawonduru Kecamatan Woja, melakukan aksi pemblokiran jalan raya lintas Mbawi, menuntut dibebaskannya dua pelaku penebangan liar yang di tahan Mapolres Dompu. Foto: Ist

Diketahui keduanya melakukan aksi penebangan liar kawasan hutan So Jati Desa Ranggo Kecamatan Pajo.

Tuntut Warga Dibebaskan, Warga Wawonduru Tutup Jalan - Kabar Harian Bima

Menurut korlap aksi, Suryo Sulistio 2 warga yang ditangkap adalah buruh yang digaji oleh oknum tertentu. Karena itu, hendaknya KPH Toffo Pajo menangkap dalang dari semua itu.

”Karena itu 2 warga yang ditahan harus dilepas,” tegasnya.

Dia menduga penegakan hukum oleh KPH Pajo tebang pilih. Padahal jika hukum ditegakkan, siapapun yang melakukan perusakan hutan harus ditindak. Sejumlah kawasan daerah ini kata dia, sudah hancur tetapi yang ditangkap dan diproses adalah warga Desa Wawonduru.

“Sejumlah kawasan hutan dalam keadaan kritis, tetapi kenapa hanya sebagian yang ditangkap dan diadili,” sorotnya.

Karena itu, Suryo mendesak Kapolres Dompu untuk melepas 2 warga Wawonduru. Jika tidak, pihaknya akan melakukan aksi yang lebih besar untuk menuntut keadilan.

Buntut dari aksi itu, akses kendaraan dari dan menuju Desa Mbawi tertutup total selama hingga berjam-jam. Namun, aksi ini cepat ditanggapi oleh Kapolsek Woja dan langsung menurunkan pasukannya untuk mengurai kemacetan dan aksi mengabulkan tuntutan massa aksi tersebut.

*Kahaba 09