Kabar Dompu

KPU Dompu Tetapkan 456 DCT Caleg, 5 Caleg Diganti

248
×

KPU Dompu Tetapkan 456 DCT Caleg, 5 Caleg Diganti

Sebarkan artikel ini

Kabupaten Dompu, Kahaba.- KPU Kabupaten Dompu menetapkan 456 Daftar Calon Tetap (DCT) Calon Anggota DPRD Kabupaten Dompu, Kamis (20/9). Dari jumlah itu, sebanyak 5 orang calon yang diganti.

KPU Dompu Tetapkan 456 DCT Caleg, 5 Caleg Diganti - Kabar Harian Bima
Suasana rapat pleno penetapan dan penyerahan Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPRD Kabupaten Dompu, di aula kantor KPUD Dompu. Foto: Ady

Ketua KPU Kabupaten Dompu Rusdyanto mengungkapkan, tidak ada yang berubah dari jumlah Daftar Calon Sementara (DCS). Namun, dari aspek calonnya, terdapat 5 orang yang telah berubah. Karena tidak memenuhi syarat (TMS), ada yang mengundurkan diri dan telah meninggal dunia, bebernya.

KPU Dompu Tetapkan 456 DCT Caleg, 5 Caleg Diganti - Kabar Harian Bima

“Alhamdulillah, setelah diverifikasi dan dinyatakan memenuhi syarat (MS), karena semua berkasnya lengkap dan sah,” terang Rusdy.

Ia menjelaskan, proses penetapan DCT diawali dengan meminta parpol mengecek nama, jenis kelamin, foto dan alamat yang tertuang dalam DCT. Kalau selesai, maka parpol memberikan persetujuan dengan memberi paraf dan menandatanginya.

Pada kesempatan itu, ia juga menyampaikan apresiasi kepada pimpinan partai politik yang hadir atas kerjasama yang telah dibangun dengan baik antara penyelenggara dan peserta pemilu. Sehingga seluruh proses dan tahapan tidak ada yang dilaksanakan di luar ketentuan.

“Ini semua berkat komunikasi yang baik antara kita, sehingga tahapan kita dapat laksanakan dengan baik tanpa ada sengketa,” ujarnya memberikan apresiasi.

Kepada pimpinan parta politik yang hadir, Rusdy mengingatkan agar laporan awal dana kampanye disampaikan sesuai tahapan. Kalau tidak, ini akan berdampak pada pembatalan sebagai peserta pemilu.

*Kahaba 09