Kabar Dompu

Angka Perceraian di Dompu Meningkat, Ini Penyebabnya

354
×

Angka Perceraian di Dompu Meningkat, Ini Penyebabnya

Sebarkan artikel ini

Kabupaten Dompu, Kahaba.-  Panitera Pengadilan Agama (PA) Negeri Dompu Suharto mengungkap, pada periode Januari-Oktober 2018, angka perceraian di Kabupaten Dompu meningkat. Sudah 681 perkara gugatan yang ditangani, baik cerai gugat, talak, masalah warisan maupun harta bersama.

Angka Perceraian di Dompu Meningkat, Ini Penyebabnya - Kabar Harian Bima
Ilustrasi

“Kehadiran orang ketiga dan tidak dipenuhinya kebutuhan keluarga masih menjadi pemicu utama,” ungkapnya, Minggu (7/10).

Angka Perceraian di Dompu Meningkat, Ini Penyebabnya - Kabar Harian Bima

Ia menjelaskan, dengan melihat jumlah perkara yang masuk tersebut bisa dipastikan terjadi peningkatan dari tahun sebelumnya, pun masih akan terus bertambah hingga akhir tahun nanti.

”Masih ada data yang belum dimasukan dan ini kita pastikan meningkat dari tahun sebelumnya,” katanya.

Menurut dia, meningkatnya angka perceraian ini rata-rata dipicu persoalan klise seperti hadirnya orang ketiga dalam rumah tangga, tidak dipenuhinya kebutuhan keluarga akibat sang suami sibuk mengkonsumsi minum-minuman keras, berjudi dan sejenisnya. Pun beberapa di antaranya disebabkan tidak terpenuhinya kebutuhan biologis salah satu pasangan.

Suharto membeberkan, cukup dominan mereka yang terpaksa mengakhiri pernikahannya di meja hijau itu ialah kalangan masyarakat umum. Kemudian, disusul anak di bawah umur serta Aparatur Sipil Negara (ASN).

“Ibu-ibu yang datang mengadu itu alasannya hampir sama seperti tahun-tahun sebelumnya, suami tidak bertanggungjawab, perselingkuhan dan tidak terpenuhinya kebutuhan biologis mereka juga ada,” ujarnya.

Dari 681 perkara gugatan yang diterima PA sambung Suharto, tidak semua kasus yang akhirnya berujung pada perceraian, tetapi ada sebagian kecil dari mereka yang rukun kembali setelah dimediasi, pun dicoret gugatannya lantaran tidak terpenuhinya berkas perkara juga belum mengantongi izin dari pimpinan bagi ASN.

“Data rincinya belum bisa disebutkan, karena masih dalam proses pendataan,”pungkasnya.

*Kahaba-09