Kabar Dompu

Bupati Dompu Diminta Jangan Asbun dan Segera Koreksi Kinerja TAPD

267
×

Bupati Dompu Diminta Jangan Asbun dan Segera Koreksi Kinerja TAPD

Sebarkan artikel ini

Kabupaten Dompu, Kahaba.- Statemen Bupati Dompu H Bambang M Yasin (HBY) terkait ditiadakannya APBDP (Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan) tahun 2018, kini munai kritikan pedas dari DPRD setempat, diantaranya H Didi Wahyudy. Politisi senior partai Gerindra ini mengingatkan HBY untuk tidak asal bicara (Asbun). (Baca. Tahun Ini Dompu Tak Miliki APBD Perubahan, HBY: Prosesnya Tidak Benar)

Bupati Dompu Diminta Jangan Asbun dan Segera Koreksi Kinerja TAPD - Kabar Harian Bima
Anggota DPRD Kabupaten Dompu H Didi Wahyudi. Foto: Ist

”Pernyataan Bupati itukan cerminan dirinya dan jajaranya yang ada di pemerintahan,  terutama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD),” sorot Ketua Komisi II DPRD Dompu ini, Senin (29/10).

Bupati Dompu Diminta Jangan Asbun dan Segera Koreksi Kinerja TAPD - Kabar Harian Bima

Menurut H Didi, KUA PPAS APBDP Kabupaten Dompu tanggal 23 september 2018 lalu sudah diparipurna oleh DPRD. Sedangkan masalah proses Rancangan Anggaran Pembangunan dan Belanja Daerah (RAPBD), pihak Legislatif sudah lebih awal mengingatkan TAPD agar dapat di paripurna sebelum masuk bulan Oktober.

”Kami terus mendesak agar segera diparipurna. Bahkan, tim Banggar DPRD seringkali dipersulit karena TAPD tidak pernah mengindahkan undangan yang dikirim. Kalau pun datang ya pejabat yang tidak representatif untuk mengambil kebijakan,” bebernya.

Disentil terkait tudingan HBY tentang keterlambatan penetapan APBDP dan APBD tahun – tahun sebelumnya. Ia meminta agar HBY mengoreksi kinerja TAPD.

“Saya menilai memang demikianlah kondisinya, jangan seakan akan menyalahkan DPRD,” tegasnya.

H Didy mengakui bahwa memang undang – undang sudah mengatur tentang dibenarkan apabila tidak ada APBDP di tahun anggaran berjalan. Namun persoalannya apakah anggaran yang sudah dipakai lebih awal oleh sejumlah OPD, nanti solusinya seperti apa.

“Kami memantau ada sejumlah OPD yang mengerjakan pekerjaan fisik yang seharusnya didanai melalui APBDP tahun 2018 ini,” pungkas pria yang juga menjabat sebagai Ketua BK DPRD Dompu itu.

*Kahaba-09