Kabar Dompu

Soal Penolakan APBD Perubahan, Dewan Serang Bupati Dompu

206
×

Soal Penolakan APBD Perubahan, Dewan Serang Bupati Dompu

Sebarkan artikel ini

Kabupaten Dompu, Kahaba.- Buntut penolakan berkas Raperda APBD Perubahan Kabupaten Dompu tahun 2018 oleh Pemerintah Provinsi, kini kian memanas. Pasalnya, kedua lembaga Eksekutif dan Legislatif saling melancarkan serangannya dan menuding antara satu dengan yang lain. Bahkan, kini  keduanya saling  buka-bukaan di ruang publik.

Soal Penolakan APBD Perubahan, Dewan Serang Bupati Dompu - Kabar Harian Bima
Ilustrasi

Kali ini, giliran anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Dompu Andi Bachtiar mengaku kesal seolah DPRD yang dikambinghitamkan dalam persoalan ini. Padahal menurut dia, pihaknya tengah fokus pada urusan anggaran yang menjadi kepentingan masyarakat.

Soal Penolakan APBD Perubahan, Dewan Serang Bupati Dompu - Kabar Harian Bima

“Ketentuannya, Bupati dan TAPD datang ke Kantor DPRD untuk membahas secara bersama-sama tentang Raperda APBD agar bisa menjadi Perda. Tapi sudah hampir 2 tahun Bapak Bupati tidak pernah mau hadir dan kami punya bukti undangan sebagai dokumen,” ungkapnya, kemarin.

Sebelumnya, kritikan pedas datang dari politisi senior Gerindra yang juga menjabat sebagai Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Dompu, H Didi Wahyudy. Ia mengingatkan HBY untuk tidak asal ngomong saja. (Baca. Bupati Dompu Diminta Jangan Asbun dan Segera Koreksi Kinerja TAPD)

”Pernyataan Bupati itukan cerminan dirinya dan jajaranya yang ada di pemerintahan,  terutama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD),” ungkapnya.

Menurutnya, KUA PPAS APBDP Kabupaten Dompu, pada tanggal 23 september 2018 lalu sudah diparipurna oleh DPRD. Sedangkan terkait masalah proses Rancangan Anggaran Pembangunam dan Belanja Daerah (RAPBD), pihak Legislatif sudah lebih awal mengingatkan TAPD agar dapat di paripurna sebelum masuk bulan Oktober.

”Kami terus mendesak agar segera diparipurna. Bahkan, tim Banggar DPRD seringkali dipersulit karena TAPD tidak pernah mengindahkan undangan yang dikirim. Kalau pun datang, ya pejabat yang tidak representatif untuk mengambil kebijakan,” bebernya.

Terkait tudingan HBY tentang keterlambatan penetapan APBDP dan APBD tahun – tahun sebelumnya. Ia meminta agar HBY mengoreksi kinerja TAPD.

“Saya menilai memang demikianlah kondisinya, jangan seakan akan menyalahkan DPRD,” tegasnya.

Bupati Dompu H Bambang M Yasin dalam amanatnya sebagai inspektur upacara hari Sumpah Pemuda Senin (29/10) kemarin, memastikan bahwa APBD Perubaha tahun 2018, tidak ada. (Baca. Tahun Ini Dompu Tak Miliki APBD Perubahan, HBY: Prosesnya Tidak Benar)

“Tahun ini tidak ada APBD Perubahan, kenapa? Karena prosesnya tidak pernah dirubah. Tahun lalu terlambat, dua tahun yang lalu terlambat, tiga tahu lalu juga terlambat, kenapa? Karena kita selalu berkutat pada hal yang sama dan tidak mau berubah,” ungkap Bupati.

Bahkan dengan tegas Bupati mengatakan, kalau dirinya tidak akan mau menandatangani APBD-P, karena ia menilai proses pembahasannya (APBD-P) yang tidak prosedural.

“Saya tiba-tiba disuruh tandatangan APBD Perbahan, saya bilang saya tidak akan tandatangan, karena saya tau prosesnya tidak benar,” tegasnya.

*Kahaba-09