Kabar Dompu

200 KK Masyarakat Miskin Hu’u dan Kilo Dapat Bansos

197
×

200 KK Masyarakat Miskin Hu’u dan Kilo Dapat Bansos

Sebarkan artikel ini

Kabupaten Dompu, Kahaba.- Sebanyak 200 Kepala Keluarga (KK) masyarakat miskin di  Kecamatan Hu’u dan Kecamtan Kilo Kabupaten Dompu mendapat bantuan melalui program Kelompok Usaha Bersama (Kube). Bantuan dari Kementerian Sosial RI itu diserahkan melalui rekening masing-masing penerima manfaat.

200 KK Masyarakat Miskin Hu’u dan Kilo Dapat Bansos - Kabar Harian Bima
Ilustrasi

”Sebelum dicairkan, terlebih dahulu didata Badan Stastistik. Agar tidak dobel penerima warga harus memiliki kartu keluarga sejahtera atau Kartu Keluarga Harapan,” kata Sekretaris Dinas Sosial Abdul Haris, Rabu (7/11).

200 KK Masyarakat Miskin Hu’u dan Kilo Dapat Bansos - Kabar Harian Bima

Adapun dana tersebut diberikan bertujuan mendorong taraf ekonomi masyarakat agar lebih maju dari sebelumnya. Pada intinya, masyarakat yang merencanakan apa yang menjadi usaha yang ia inginkan dan oleh Pemerintah yang memberikan anggarannya.

”Bantuan Kube 400 Kepala Keluarga (KK) dibagi masing masing 200 KK untuk Kilo dan 200 untuk Kecamatan Hu,u. Perkelompok menerima anggaran 25 juta,” ungkapnya.

Ia menyebutkan, adapun bantuan fisik berupa alat perbengkelan, sarana usaha seperti motor 3 roda. Untuk bantuan seperti ini, biasanya titipan dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah melalui reses atau biasa disebut Pokir. Dan ada juga berupa Bantuan Hasil Cukai Tembakau.

”Semua masuk dalam pagu anggaran tahun 2018 ini,” jelasnya.

Setiap barang yang diberikan pihak Dinas Sosial terhadap masyarakat, terlebih dahulu diberi pembinaan agar warga dapat memahami fungsi atau manfaat bantuan yang diberikan. Setelah diberi pembinaan, pihaknya memberikan Surat Tanggung Jawab Mutlak untuk menghindari bantuan tersebut berpindah tangan kalau bantuan ini berupa barang.

Ia berharap, apapun bentuk bantuan itu dimanfaatkan sebaik baiknya jangan dijual atau berpindah tangan ke orang lain. Jika hal ini terjadi, pihaknya bisa memproses secara hukum.

“Itulah tujuan utama kami memberikan surat pernyataan itu agar penerima manfaat tidak menjual. Kita semua tahu barang ini bersumber dari anggaran Negara,” tambahnya.

*Kahaba-09