Kabar Dompu

Pengendara di Bawah Umur Dominasi 714 Pelanggaran Lalu Lintas di Dompu

240
×

Pengendara di Bawah Umur Dominasi 714 Pelanggaran Lalu Lintas di Dompu

Sebarkan artikel ini

Kabupaten Dompu, Kahaba.- Dari pelaksanaan Operasi Zebra Gatarin 2018 yang digelar Satuan Lantas Polres Dompu, tercatat sudah 714 pelanggaran disiplin dan tertib dalam berlalu lintas. Pelanggaran tersebut masih cukup dominan dilakukan oleh pengendara di bawah umur.

Pengendara di Bawah Umur Dominasi 714 Pelanggaran Lalu Lintas di Dompu - Kabar Harian Bima
Kendaraan yang terjaring razia saat Operasi Zebra Gatarin 2018 yang digelar Polres Dompu. Foto: Ist

Kasat Lantas Polres Dompu AKP Raditya Suharta mengungkapkan, umumnya para pelanggar ini tidak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM), tidak memakai helm, belum membayar pajak serta tidak melengkapi kendaraan bermotor saat berkendara, seperti kaca spion, knalpot racing dan lampu.

Pengendara di Bawah Umur Dominasi 714 Pelanggaran Lalu Lintas di Dompu - Kabar Harian Bima

“Pelanggaran masih banyak dilakukan oleh anak di bawah umur. Tidak memiliki SIM dan paling banyak tidak menggunakan helm,” sebutnya.

Menurut Raditya, prioritas penindakan sendiri yakni terhadap pelanggar yang berpotensi menyebabkan terjadinya kecelakaan lalu lintas. Diantaranya kelengkapan kendaraan, pengendara yang melawan arus, pengendara dibawah umur, penggunaan helm standar SNI untuk pengendara dan penumpang, maupun berkendaraan dengan kecepatan lebih dari batas yang ditentutukan.

“Yang menjadi atensi kami di Polres Dompu pada operasi Zebra kali ini yakni pengendara di bawah umur, karena memang tahun ini angka laka lantas yang meninggal dunia banyak terjadi pada anak di bawah umur,” ungkapnya.

Ia pun sangat berharap adanya partisipasi aktif orang tua untuk menjaga dan mengawasi anak-anaknya dalam berkendara. Juga disarankan agar anak-anak yang belum memiliki SIM tidak diizinkan mengendarai sepeda motor.

“Orang tua harus mengawasi anak-anaknya, jangan ijinkan anak mengendarai apabila belum memiliki SIM, lebih-lebih tidak menggunakan helm,” pintanya.

Kasat merinci, dari 714 pelanggaran disiplin maupun tertib berlalu lintas tersebut, setidaknya Satlantas telah mengeluarkan 439 surat tilang. Sementara 275 lainnya hanya diberikan teguran saja.

“Sampai hari ini, pelanggaran hampir semuanya dilakukan oleh pengendara roda dua, kalau untuk roda 4 itu baru 2 unit yang kita tindak, karena belum membayar pajak dan tidak memiliki SIM,” katanya.

Dia menambahkan, pelaksanaan Operasi Zebra akan dilaksanakan hingga 12 November 2018 mendatang. Razia tersebut akan digelar pada waktu pagi, siang dan malam hari dan di tempat yang berbeda, guna menjaring para pengendara yang melanggar.

*Kahaba-09