Kabar Dompu

Hasil Perangkingan CPNS Dompu, 430 Pelamar Lanjut SKB

313
×

Hasil Perangkingan CPNS Dompu, 430 Pelamar Lanjut SKB

Sebarkan artikel ini

Kabupaten Dompu, Kahaba.- Panitia Seleksi Pengadaan CPNS Kabupaten Dompu menggelar rapat di aula kantor BKD dan PSDM, tentang penetapan hasil Seleksi Kompetensi Dasar (TKD) dan pelamar CPNS yang dapat mengikuti tahapan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB).

Hasil Perangkingan CPNS Dompu, 430 Pelamar Lanjut SKB - Kabar Harian Bima
Ratusan peserta tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS Kabupaten Dompu sedang di periksa oleh paitia dan tim keamanan, sebelum masuk ruangan tes. Foto: Ady

Kepala BKD dan PSDM Dompu Ruslan mengungkapkan, dalam rapat tersebut terdapat beberapa kesimpulan penting, terutama soal pengumuman hasil perangkinga ln, yang akan diumumkan dengan cara mengunggahnya di Website Pemda Dompu maupun ditempelkan di sejumlah OPD, antara lain tenaga teknis di kantor BKD, tenaga Medis di Kantor Dikes dan Tenaga Guru di kantor Dikpora.

Hasil Perangkingan CPNS Dompu, 430 Pelamar Lanjut SKB - Kabar Harian Bima

”Pengumumannya sudah keluar hari ini, Rabu (5/12), dan dapat di lihat langsung di website Pemda Dompu, juga di OPD terkait,” bebernya, kemarin.

Sementara untuk pelaksana SKB, akan dilaksanakan pada tanggal 14 – 15 Desember 2018. Pelaksanaan test tetap dilakukan di SMK 1 Dompu dan masih menggunakan sistem CAT.

”Peserta yang lolos atau memenuhi syarat silakan persiapkan diri anda dari sekarang, untuk mengikuti tes SKB,” saran mantan Kepala Bappeda ini.

Setelah dilakukan Verifikasi dan Validasi sambungnya, sesuai Permenpan 61 tahun 2018 didapatkan 1.387 peserta yang memiliki nilai memenuhi syarat. Terdiri dari 1.361 nama memenuhi nilai, namun tidak lulus passing grade. Sementara yang lulus passing grade hanya sebanyak 26 orang.

“Sesuai penetapan BKN bahwa yang berhak mengikuti SKB adalah 430 peserta, terdiri dari 26 yang lolos passing grade disebut P1/L dan 404 dari hasil prangkingan nilai tertinggi pada masing-masing formasi disebut P2/L),” paparnya.

Setelah dilakukan verifikasi dan Rekon Data oleh BKN formasi yang bisa terisi sejumlah 181 formasi dari 201 formasi sebelumnya mendapatkan pelamar. Sedangkan, sebelumnya pemerintah menyiapkan 229 formasi termasuk K2.

”Seluruh hasil penetapan peserta merupakan kewenangan BKN melalui Panselnas yang diterima melalui SSCN. Pihak BKD hanya melakukan pengecekan dan mengeluarkan pengumuman,” jelasnya.

*Kahaba 09