Kabar Dompu

PBNU dan GP Ansor Diduga Komersilkan Benih Jagung Bersubsidi

428
×

PBNU dan GP Ansor Diduga Komersilkan Benih Jagung Bersubsidi

Sebarkan artikel ini

Kabupaten Dompu, Kahaba.- Lembaga swadaya masyarakat (LSM) di Kabupaten Dompu, mengindikasi bantuan benih jagung dari Kementrian Pertanian (Kementan) yang di distribusikan ke PBNU, dan GP Ansor, melalui Koperasi Duta Tani Sejahtera (DTS), menyimpang dari ketentuan.

PBNU dan GP Ansor Diduga Komersilkan Benih Jagung Bersubsidi - Kabar Harian Bima
Benih jagung bersubsidi. Foto: Ist

Ketua LSM Lembaga Masyarakat Anti Korupsi (LMAK) Sirajudin mengungkapkan, banyak laporan masyarakat pihak Koperasi DTS meminta uang kepada masyarakat penerima manfaat dengan alasan menjadi anggota Koperasi.

PBNU dan GP Ansor Diduga Komersilkan Benih Jagung Bersubsidi - Kabar Harian Bima

“Petani disuruh bayar Rp150 ribu hingga Rp200 ribu perdus,” bebernya, belum lama ini.

Tidak hanya itu, Sirajudin menuturkan penyaluran bantuan ini tidak melibatkan unsur-unsur terkait. Seperti pihak dinas Pertanian, PPL dan pihak Desa. Semuanya di jalankan oleh ketiga lembaga ini, lebih-lebih pihak desa. Selain itu, dalam prakteknya pendistribusian dilakukan sembarangan.

“Jatah untuk wilayah lainnya di drop ke wilayah lain. Seperti yang terjadi di Kecamatan Kempo baru-baru ini telah di drop untuk Poktan Kecamatan Pekat sebanyak 2 kelompok yakni kelompok Nguwu Rangga dan Doro Mbolo,” papar Sirajudin.

Selain itu, ketiga lembaga tersebut telah membodohi poktan. Buktinya, kelompok tani Nguwu Rangga dan Doro Mbolo dalam SK penetapan luas lahannya 135 HA ×15 kg = 2025 Kg kalau di akumulasi itu 101,25 dos. Namun, nyatanya yang di terima oleh kedua poktan lebih kurang 25 dos.

“Terus sisanya kemana. Dan, jelas akan muncul persoalan di tingkat anggota kelompok tersebut,” tegasnya.

Hal senada pun disampaikan Nurfazrin Arifin, dedengkot LSM Lembaga Peduli Pemerataan Pembangunan (LP3 NTB). Dia menduga kuat ada praktek KKN oleh GP Ansor dan pihak PT Bisi. Lewat kaki tangannya Koperasi DTS mereka memeras petani perdosnya senilai Rp200 ribu.

Atas praktek tersebut Fazrin meminta kepada Aparat Penegak Hukum (APH) dan pihak DPRD Dompu, untuk segera memanggil pihak-pihak terkait.

“Mereka harus diperiksa dan mempertanggungjawabkan atas semua perbuatannya. Bila perlu anggota DPRD membuatkan pansusnya,” jelasnya.

Sementara itu, Ketua GP Ansor Kabupaten Dompu MF Yuniarto, yang dikonfirmasi media ini mengatakan, ini masalah tidak ada kaitanya dengan GP Ansor.

“Saya sudah menginstruksikan tidak ada pungutan terhadap kelompok penerima. Barangkali kaitannya dengan PBNU. Jadi GP Ansor dengan PBNU adalah organisasi yang beda. Dan kali ini mendapat mandat yang sama,” tambahnya.

*Kahaba-09