Kabar Dompu

Dompu-Bima Masuk Zona Kuning Daerah Kepatuhan Pelayanan Publik

325
×

Dompu-Bima Masuk Zona Kuning Daerah Kepatuhan Pelayanan Publik

Sebarkan artikel ini

Kabupaten Dompu, Kahaba.- Ombudsman RI secara resmi merilis hasil penilaian kepatuhan 199 Kabupaten se-Indonesia. Untuk di NTB sendiri itu dilaksanakan di 7 Kabupaten.

Dompu-Bima Masuk Zona Kuning Daerah Kepatuhan Pelayanan Publik - Kabar Harian Bima
Kepala Ombudsman RI Perwakilan NTB Adhar Hakim. Foto: Ist

Kepala Ombudsman RI Perwakilan NTB Adhar Hakim mengatakan, dari hasil penilaian tersebut, hanya 1 daerah yang memenuhi kriteria kepatuhan tinggi (zona hijau) yakni Kabupaten Lombok Utara (KLU) dengan skor 93,87, dan masuk urutan ke-14 Nasional.

Dompu-Bima Masuk Zona Kuning Daerah Kepatuhan Pelayanan Publik - Kabar Harian Bima

Sementara 5 Kabupaten lainnya kata dia, berada pada tingkat kepatuhan sedang (zona kuning), yaitu Kabupaten Lombok Tengah (Loteng) dengan nilai 63,49 berada di posisi 113. Kabupaten Dompu dengan nilai 60,41 pada posisi 121. Kabupaten Lombok Timur dengan nilai 58,22 menempati posisi 127. Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) dengan nilai 57,69 pada posisi 128 dan Kabupaten Bima dengan nilai 56,97 berada di posisi 133.

”Satu Kabupaten berada pada posisi tingkat kepatuhan rendah, dengan nilai 44,68 berada pada posisi 162 yaitu Kabupaten Lombok Barat,” jelas Adhar, saat dihubungi media ini.

Ia menjelaskan, capaian tersebut berdasarkan hasil survey Ombudsman Republik Indonesia terhadap tingkat kepatuhan terhadap standar pelayanan sesuai dengan Undang – Undang Nomor 25 Tahun 2009.

“Bagi daerah yang masih berada pada level kepatuhan sedang dan rendah akan kembali dilakukan penilaian pada tahun berikutnya,” ujar Adhar.

Rendahnya kepatuhan pada tata kelola pelayanan publik ini menurut dia, menimbulkan berbagai persoalan diantaranya terjadi praktek mal administrasi, pembengkakan biaya perizinan, praktek korupsi, pungli, rendahnya kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah, turunnya integritas aparatur pemerintah dan sejumlah persoalan lainnya.

Pihaknya pun memberikan apresiasi kepada KLU yang berhasil menempati posisi kepatuhan tinggi tentang pelayanan publik. Sementara Kabupaten lain yang berada pada tingkat kepatuhan sedang dan rendah diharapkan dapat meningkatkan kepatuhannya pada tahun 2019, sebagai wujud komitmen untuk mendorong perbaikan tata kelola pelayanan publik.

Kata dia, penilaian tersebut dilakukan terhadap seberapa patuh setiap perangkat daerah memenuhi standar pelayanan publik antara lain mengumumkan jenis dan produk layanan, motto pelayanan, maklumat layanan, jangka waktu dan berbagai kelengkapan pelayanan lainnya seperti front office, ruang tunggu yang nyaman, atribut-atribut layanan dan layanan kepada penyandang disabilitas, ruang laktasi dan sebagainya.

“Kegiatan ini merupakan momentum pencanangan untuk memperkuat komitmen daerah, dalam mempercepat peningkatan kualitas pelayanan publik di Indonesia,” paparnya.

Sejak tahun 2013, pihaknya telah melakukan observasi Kepatuhan Standar Pelayanan Publik di lingkungan kementrian atau lembaga dan pemerintah daerah. Hasil yang didapat adalah tingkat kepatuhan ini terhadap pelayanan publik yang dapat mempengaruhi kepercayaan terhadap pemerintah

Disinggung Kota Mataram, Kota  Bima dan Kabupaten Sumbawa yang tidak masuk dalam daftar penilaian. Pria berkacamata ini mengutarakan, ketiga daerah tersebut sebelumnya sudah masuk kategori kepatuhan tinggi (zona hijau).

”Kota Bima dan Kabupaten Sumbawa sudah masuk zona hijau 2016, Kota Mataram dan Pemprov NTB tahun 2017,” tambahnya.

*Kahaba-09