Kabar Dompu

Kejari Dompu Warning 72 Kades Terkait Penggunaan ADD

253
×

Kejari Dompu Warning 72 Kades Terkait Penggunaan ADD

Sebarkan artikel ini

Kabupaten Dompu, Kahaba.- Memperingati Hari Anti Korupsi (HAKI) se-Dunia, Kejari Dompu memberi pesan keras untuk 72 Kades di Kabupaten Dompu. Terutama penggunaan ADD dan Dana Desa untuk pembangunan proyek fisik.

Kejari Dompu Warning 72 Kades Terkait Penggunaan ADD - Kabar Harian Bima
Ilustrasi

“Sering-seringlah berkoordinasi dengan dinas terkait, kalau pembangunan fisik itu ranahnya Dinas Pekerjaan Umum (PU),” kata Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Dompu Edhi Nursapto, baru-baru ini.

Kejari Dompu Warning 72 Kades Terkait Penggunaan ADD - Kabar Harian Bima

Kata dia, agar tidak terjadi peyalahgunaan dalam penggunaan anggaran ADD maupun Dana Desa, sangat pengting berkonsultasi dengan para ahli. Sebab, anggaran itu bersumber dari Negara, bukan uang pribadi. Untuk itu, dalam penggunaannya harus direncanakan dengan matang dengan para ahli dan masyarakat setempat.

Selain itu, Nursapto juga berpesan kepada Kades supaya sejalan dengan Badan Perwakilan Desa (BPD). Sehingga dapat terciptanya hubungan yang harmonis dalam menjalankan Pemerintahan.

”Bila perencanaan, pelaksanaan dan cek in ricek atau evaluasi sudah baik, tentu akan mengurangi masalah,” pungkasnya.

Pihak desa juga diminta untuk selalu meminta petunjuk kepada Inspektorat dalam hal mengerjakan adimistrasi dan laporan. Sebagai TP4D atau biasa disebut pengontrol. Pihaknya sering kali mengimbau kepada Kades  agar selalu berkordinasi dengan PU dan Inspektorat.

“Kenapa harus kedua kantor ini saja? Karena dalam penggunaan ADD banyak difokuskan ke fisik dan itu ranah kedua institusi tersebut,” ujarnya.

Sementara itu, Kasi Intelijen Kejari Dompu Ahmad Sulhan membeberkan, meski pihaknya seringkali bersosialisasi ke desa-desa. Namun, faktanya tetap banyak diterima laporan berkaitan penyalagunaan ADD dan Dana Desa.

”Untuk itu sangat diperlukan pengawas yang ketat terhadap Kades yang ada,” tegasnya.

Menurut dia, Kejari Dompu telah menyarankan pemerintah desa untuk mewujudkan pengelolaan administrasi dan fisik transparan dan berkualitas. Apalagi tahun 2019 mendatang ada peningkatan dana desa Rp 9-10 miliar.

*Kahaba-09