Kabupaten Dompu, Kahaba.- SY (28) pemuda asal Kelurahan Simpasai Kecamatan Woja Kabupaten Dompu, Senin (24/12) sekitar pulul 22.00 Wita, dibekuk tim Opsnal Satnarkoba Polres Dompu.
Ia diamankan Polisi, lantaran diduga memiliki dan mengedarkan narkoba jenis Sabu-sabu di Kelurahan Bada Kecamatan Dompu. Dari tangan SY Tim Opsnal mengamankan sejumlah barang bukti.
“Ada 28 poket narkotika jenis Sabu-sabu, uang sebanyak Rp1.797 juta dan sejumlah barang bukti lain,” sebut Kasubag Humas Polres Dompu, IPTU Sabri.
Ia menjelaskan kronologisnya, Tim Opsnal Polres Dompu menerima informasi bahwa ada seorang laki-laki yang diduga ingin mengedarkan narkoba di lingkungan Kelurahan Bada. Tim kemudian, bergerak dan menemukan seseorang yang tengah duduk sendiri di depan rumah warga yang bernama Yanto.
“Anggota langsung mengamankannya. Tidak ada perlawanan dari pelaku,” terang Sabri.
Setelah dilakukan penyisiran di sekiar TKP. Hasilnya, ditemukan sebuah dompet warna hitam yang sudah diikat ditiang penyangga emperan tepat di atas kepala terduga.
“Di dalam dompet itu ditemukan sejumlah barang bukti miliknya,” pungkasnya.
Kini sejumlah barang bukti dan terduga pengedar ini, sudah diamankan di Polres Dompu untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
*Kahaba-09