Kabar Kota Bima

Akui Miskomunikasi, Kabag Kesra Klarifikasi Dana Hibah Baznas Rp 150 juta

448
×

Akui Miskomunikasi, Kabag Kesra Klarifikasi Dana Hibah Baznas Rp 150 juta

Sebarkan artikel ini

Kota Bima, Kahaba.- Setelah berkoordinasi dengan stafnya, Kabag Kesra Setda Kota Bima Sirajuddin mengakui bahwa dana hibah untuk Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Tahun 2022 sebesar Rp 150 juta. (Baca. Monev di Baznas, Dewan Sorot Dana Hibah Terpangkas di Tengah Jalan)

Akui Miskomunikasi, Kabag Kesra Klarifikasi Dana Hibah Baznas Rp 150 juta - Kabar Harian Bima
Kabag Kesra Setda Kota Bima Sirajuddin. Foto: Bin

“Kemarin hanya miskomunikasi mengenai dana hibah yang sebelumnya saya sampaikan Rp 350 juta. Setelah dikroscek sesuai DPA, hanya Rp 150 juta,” ujar Kabag Kesra Sirajuddin, Kamis 19 Januari 2023. (Baca. Kabag Kesra Akui Dana Hibah Baznas Rp 350 Juta

Akui Miskomunikasi, Kabag Kesra Klarifikasi Dana Hibah Baznas Rp 150 juta - Kabar Harian Bima

Ia menjelaskan, pengakuan awal dana hibah yang Rp 350 juta merupakan hasil pembahasan bersama lembaga dewan, tapi setelah ditetapkan dan disetujui hanya Rp 150 juta. (Baca. Baznas Kota Bima tidak Pernah Terima Dana Hibah Rp 350 Juta

“Pembahasan awal memang Rp 350 juta, tapi dipangkas menjadi Rp 150 juta,” katanya.

Sementara itu, Kepala BPKAD M Saleh yang dikonfirmasi juga membenarkan pernyataan Kabag Kesra. Sebab setalah dicek melalui sistem pencairan anggaran, dana hibah untuk Baznas Rp 150 juta.

“Hanya dicairkan sesuai anggaran DPA Rp 150 juta di Tahun 2022,” tambahnya.

*Kahaba-04