Kabar Kota Bima

Peragaan Busana Waria di Kota Bima Viral, Pemilik Cafe Dipanggil

710
×

Peragaan Busana Waria di Kota Bima Viral, Pemilik Cafe Dipanggil

Sebarkan artikel ini

Kota Bima, Kahaba.- Beredar dan viral unggahan video di media sosial (Medsos) peragaan busana waria di salah satu cafe di Kota Bima. Kegiatan dimaksud pun ramai diperbincangkan dan banyak mendapat kecaman. (Baca. Peragaan Busana Waria Coreng Harkat Martabat Dana Mbojo, FUI Bima Bakal Lapor Polisi

Peragaan Busana Waria di Kota Bima Viral, Pemilik Cafe Dipanggil - Kabar Harian Bima
Kepala Kesbangpol Kota Bima Muhammad Hasyim. Foto: Ist

Kepala Bakesbangpol Kota Bima Muhammad Hasyim yang dikonfirmasi mengakui, bahwa setelah mendapatkan informasi dari masyarakat terkait kegiatan tersebut, pihaknya bergerak cepat dan memanggil sejumlah pihak terkait untuk klarifikasi.

Peragaan Busana Waria di Kota Bima Viral, Pemilik Cafe Dipanggil - Kabar Harian Bima

“Kami sudah panggil pemilik cafe, juga instansi terkait seperti DPMPT-SP untuk menindaklanjuti dari sisi usaha dan izin,” ujarnya, Kamis 19 Januari 2023.

Hasyim menjelaskan, hasil klarifikasi dari pemilik cafe bahwa peristiwa tersebut terjadi pada Hari Sabtu tanggal 14 Januari pekan lalu. Dimana penyewa acara menyampaikan pada pemilik usaha akan menggunakan cafe tersebut untuk kegiatan perayaan ulang tahun.

“Tapi dalam perjalanan acara tersebut, ada peragaan busana,” katanya.

Hasyim mengungkapkan, karena viral maka pemilik usaha dipanggil dan pihak DPMPT-SP untuk melakukan tindakan sesuai aturan perizinan. Berdasarkan hasil mediasi tersebut, telah disepakati beberapa poin oleh yang siap ditindaklanjuti oleh pemilik usaha, dengan menandatangani berkas surat pernyataan di atas materai.

Isi surat pernyataan yang dituangkan dalam 6 poin tersebut, siap melaksanakan kegiatan usaha sesuai dengan jenis usaha (KBLI) yang tercantum dalam Nomor Induk Berusaha (NIB) yang telah diterbitkan. Kemudian siap menaati segala ketentuan yang berlaku terhadap pelaksanaan usaha, lalu apabila ada kegiatan yang dilaksanakan oleh masyarakat di tempat usaha, siap melaksanakan seleksi dengan baik.

Kemudian kegiatan perayaan ulang tahun yang diadakan oleh kumpulan waria berlokasi di cafe yang membuat gaduh dan resah di kalangan masyarakat, agar tidak sampai terulang kembali di masa mendatang. Kegiatan yang bertentangan dengan ketentuan yang berlaku dan norma agama secara tegas akan menolak, untuk diadakan di lokasi tempat usaha serta apabila melanggar siap bertanggung jawab berdasarkan aturan dan ketentuan yang berlaku.

“Dengan adanya kejadian tersebut, maka dalam waktu dekat juga kami akan segera menyusun surat imbauan bagi pemilik usaha terutama cafe. Agar dalam menyelenggarakan kegiatan malam segera melaporkan pada pihak terkait. Supaya bisa dikontrol, demi tercapainya keamanan dan ketertiban,” pungkas mantan Kabag Humas itu.

*Kahaba-04