Kabar Kota Bima

Grab Bima Mogok Kerja, Dampak Aturan Kenaikan Trip

676
×

Grab Bima Mogok Kerja, Dampak Aturan Kenaikan Trip

Sebarkan artikel ini

Kota Bima, Kahaba.- Puluhan anggota Grab Bima menggelar aksi mogok kerja. Mereka berkumpul di depan Gedung Convention Hall, Selasa 21 Maret 2023 dan menyampaikan adanya aturan baru perusahaan yang dinilai menyulitkan pendapatan insentif.

Grab Bima Mogok Kerja, Dampak Aturan Kenaikan Trip - Kabar Harian Bima
Ratusan Grab Bima foto bersama saat aksi mogok kerja di depan gedung Convention Hall. Foto: Eric

Perwakilan Komunitas Grab Ibnu Farid menyampaikan, aksi tersebut karena adanya aturan dan kebijakan baru dari perusahaan terhadap penambahan jumlah trip.

Grab Bima Mogok Kerja, Dampak Aturan Kenaikan Trip - Kabar Harian Bima

Pada awalnya dari angka 7, 9, 12 trip didapatkan insentif mulai Rp10 ribu, Rp20 ribu hingga Rp30 ribu, namun sejak tanggal 13 Maret sampai tanggal 19 Maret mengeluarkan aturan barudengan menaikan angka 8,10 dan 14 trip untuk mendapatkan insentif dengan jumlah yang sama.

“Aturan yang diberikan ini selain tanpa adanya sosialisasi atau diskusi bersama anggota Grab, namun juga telah melewati jangka waktu sampai hari ini tanggal 21 Maret,” ungkapnya.

Ibnu Farid mengaku, dengan kenaikan jumlah trip ini maka akan menyulitkan anggota terutama performa (Performance) dalam bekerja, karena standar dalam pekerjaan harus 80 persen. Sehingga rasanya sulit mencapai angka tersebut, dengan dinaikannya jumlah trip.

Selain kendala standar kerja itu, yang menjadi kesulitan meningkatnya performa adalah masih adanya seperti warung, toko atau badan usaha lainnya yang belum membuka aktifitas kerja namun dalam aplikasi sudah membuka usaha. Sehingga berakibat dihitung pembatalan pemesanan, dan ini menurunkan angka trip.

“Kami belum tahu aturan kenaikan jumlah trip ini berlaku secara nasional, tapi dari segi wilayah tentu di Bima masih belum bisa menerapkan aturan ini, karena dinilai cukup merugikan anggota Grab dalam mencapai performa dan berpengaruh terhadap pendapatan ekonomi,” tandasnya.

Selain Ibnu Farid, anggota Grab lainnya menginginkan hal yang sama agar perusahaan merevisi kembali aturan tersebut dengan kembali pada aturan lama. Sebab jika masih diterapkan, maka aksi mogok kerja masih terus berlanjut.

Sementara itu,Perwakilan Grab Mataram Teguh yang dimintai tanggapan mengaku bahwa terjadi miss komunikasi antara mitra Grab.

“Kami sudah selesaikan secara baik-baik,” jawabnya via aplikasi whatsapp (WA).

*Kahaba-04