Penetapan Ketua Pansel JPT Sesuai Permenpan RB dan Disetujui KASN

Kabar Kota Bima1582 Dilihat

Kota Bima, Kahaba.- Kepala BPKSDM Kota Bima H Wahid menyampaikan klarifikasi, terkait sorotan massa aksi tentang penetapan Ketua Tim Pansel JPT yang dinilai tidak sesuai aturan.

Penetapan Ketua Pansel JPT Sesuai Permenpan RB dan Disetujui KASN - Kabar Harian Bima
Kepala BKPSDM Kota Bima H A Wahid. Foto: Bin

Menurut Wahid yang juga anggota Pansel, sorotan demonstran dari FRBM sah-sah saja, karena bagian dari demokrasi untuk menyampaikan pendapat.


iklan

“Aksi demontrasi ini tidak bisa kami larang, karena bagian dari dinamika birokrasi,” ujarnya, Kamis 14 September 2023.

Baca:   Pemkot Bima Peringati Hardiknas

Namun jelasnya, penunjukan Inspektur sebagai Ketua Tim Pansel JPT tersebut tidak melanggar aturan. Karena telah sesuai Permenpan RB 15 tahun 2019.

Kemudian sejak awal pula sebelum pembentukan Pansel, pihaknya terlebih dahulu berkonsultasi dengan KASN dan telah mendapatkan persetujuan.

“Semua sudah melalui tahapan dan prosedur,” katanya singkat.

Mantan Sekretaris DPRD itu menambahkan, seluruh rangkaian tahapan seleksi juga sudah melalui mekanisme, sehingga hasil akhir dari seleksi pada 5 OPD rampung, dan hasilnya telah diserahkan ke KASN.

Baca:   Mandat Ganda, Musda Golkar Kota Bima Memanas dan Deadlock

“Kita tunggu saja hasil rekomendasi dari KASN,” ujarnya.

*Kahaba-04


Komentar