Kabar Kota Bima

Kota Bima Masuk Kategori Resiko Tinggi Penularan Covid-19

280
×

Kota Bima Masuk Kategori Resiko Tinggi Penularan Covid-19

Sebarkan artikel ini

Kota Bima, Kahaba.- Jumlah warga Kota Bima yang terpapar Covid-19 terus bertambah. Indikator ini kemudian mengharuskan Kota Bima kembali ditetapkan sebagai Zona Merah Covid-19 per tanggal 15 November 2020.

Kota Bima Masuk Kategori Resiko Tinggi Penularan Covid-19 - Kabar Harian Bima
Kabag Humas dan Protokol Setda Kota Bima H A Malik. Foto: Bin

Hingga saat ini, total warga yang positif Covid-19 semakin banyak. Warga yang terpapar pun sebagian besar dokter, tenaga kesehatan yang bertugas di sejumlah pusat pelayanan kesehatan di Kota Bima dan Kabupaten Bima.

Kota Bima Masuk Kategori Resiko Tinggi Penularan Covid-19 - Kabar Harian Bima

“Iya Kota Bima sudah dikategorikan sebagai zona merah atau zona dengan resiko tinggi penularan covid-19,” ungkap Juru bicara Tim Gugus Tugas Covid-19, H A Malik, Selasa (17/11).

Kendati demikian, Pemerintah Kota Bima telah melakukan berbagai upaya dalam pencegahan Covid-19. Bahkan selama 14 hari ke depan, seluruh kegiatan di luar ruangan dan dalam ruangan di pemerintah ditiadakan.

“Ini langkah untuk mengurangi berkembangnya klaster perkantoran yang kini mendominasi di Kota Bima,” terangnya.

Kata Malik, peniadaan seluruh kegiatan pemerintahan ini langsung disampaikan Walikota Bima melalui surat edaran. Hanya saja pengecualiannya untuk sidang paripurna, tetap dilaksanakan karena tidak melibatkan orang banyak dan pelaksanaan protapnya ketat.

Ia menambahkan, Pemerintah Kota Bima kini mewajibkan masyarakat untuk menggunakan masker dan jaga jarak. Ketegasan ini juga searah dengan instruksi Presiden RI yang meminta kepala daerah untuk menegakkan protokoler kesehatan dalam kehidupan sehari-hari.

*Kahaba-01